Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Warga Mengadu ke Dewan, Nursalam: PLN Untuk Minta Ijin Sebelum Melakukan Pemutusan
    Advertorial

    Warga Mengadu ke Dewan, Nursalam: PLN Untuk Minta Ijin Sebelum Melakukan Pemutusan

    AdminBy AdminMei 15, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Yuli-Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Sulitnya perekonomian di tengah Pandemi Covid-19, ditambah gelombang PHK yang terjadi, membuat warga tak banyak upaya dalam mengais rezeki,

    Tak sedikit warga melaporkan ke DPRD Bontang, lantaran pemutusan listrik PLN secara sepihak, dan tak ada kelonggoran dalam pembayaran di tengah pandemi.

    Mendapatkan laporan tersebut, Anggota DPRD Bontang Faisal, angkat bicara, dirinya mengatakan apa yang dilakukan PLN tak wajar, ditengah pandemi harusnya PLN memberikan kelonggaran pada masyarakat yang terdampak.

    “Cara PLN langsung melakukan segel saya rasa tidak bagus, disaat masyarakat yang tidak mendapatkan subsidi kesulitan membayar di tengah pandemi, PLN langsung melakukan pemutusan secara sepihak,”ujarnya pada rapat dengar pendapat Komisi II dan III DPRD Bontang bersama PLN Bontang, pada Jumat(15/5/2020).

    Faisal meminta agar PLN memberikan pembongkaran, dan memberitahu tetangga maupun RT apabila ingin melakukan pembongkaran trafo.

    “Sebelum dibongkar, minimal beritahu orangnya dulu lah, jangan langsung main bongkar saja, minimal memberitahu RT dan tetangganya,”ujar Faisal.

    Senada dengan Faisal, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam juga meminta PLN jangan asal bongkar apabila ada warga yang mengalami terlambat bayar terlebih hanya satu bulan tunggakan.

    “Saya tegaskan PLN untuk minta ijin sebelum melakukan pemutusan,”tegas Nursalam.

    Terkait hal itu, Dwi Ferry Arianto Manajer, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bontang, mengatakan penyegelan MCB (Miniature Circuit Breaker), untuk pelanggan yang menunggak satu bulan, tagihan listrik harus dibayarkan setiap tanggal 20 apabila pembayaran dilakukan tanggal 21 keatas maka pelanggan akan dikenakan denda, kemudian penyegelan hingga pembongkaran MCB.

    “Apabila ada tunggakan kami akan melakukan pengambilan MCB, dan jika masih tidak melakukan pembayaran maka kami akan lakukan pembongkaran trafo itu aturan yang ada dipusat jadi kami tidak bisa memberikan toleransi karena itu aturan pusat,”ujarnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026

    Terbentur Anggaran, Kelanjutan Mega Proyek Samarinda Diusulkan Masuk APBN 2027

    Juni 23, 2026

    Ambisi Politik Menguat, Ketua DPC PDIP Samarinda Siap Tarung di Pilwali hingga Pilgub

    Juni 23, 2026

    DPRD Samarinda Warning Pemkot: Cari PAD Baru, Jangan Jadikan Warga Sasaran Beban Tambahan

    Juni 22, 2026

    Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Rakyat, DPRD Samarinda Kawal APBD Pro-Masyarakat

    Juni 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.