Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Bakal pasangan calon (Paslon) jalur independen Siti Qomariyah-Ansarullah, gugur dalam tahap jumlah dukungan karena hanya meraih 35.208 dan tidak memenuhi kuota minimal yakni 43.977.

Ikhsan Hasani Komisioner Divisi Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mengatakan kekurangan paslon tersebut sebanyak 9.089, itu terjadi karena dokumen B1-KWK tidak lengkap.
“Sebenarnya kalau secara teknis dokumen itu ada, tetapi kan tidak berurutan tadi. Kita kan mengecek dan menghitung berdasarkan berkas yang mereka kasihkan ke kita B1-KWK,” ungkap Ikhsan yang ditemui wartawan Insitekaltim.com di ruang kerjanya, Kamis (27/2/2020).
Kata Ikhsan, sekilas melihat dari hasil pengecekan tadi, banyak yang tidak sesuai antara nama dan KTP serta B1-KWKnya.

“Kita sandingkan kemudian karena juga tidak berurutan tadi jadi alasan utama kami agak susah untuk mengkrosceknya,” katanya.
Setelah tahapan ini, paslon perorangan yang sudah lolos akan memasuki tahap administrasi dan faktual.
Disinggung mengenai paslon yang sudah lolos tahapan ini bagaimana statusnya, Ikhsan mengungkapkan belum aman.
“Karena mereka harus lanjut ke verifikasi administrasi, disitu kemungkinan juga akan lebih besar berkurangnya jumlah dukungan mereka,” terangnya.

Lebih lanjut, untuk tahapan verifikasi dan faktual, Ikhsan menerangkan pihaknya sudah ingatkan dari jauh-jauh hari kepada paslon perorangan.
“Tapi nanti kami akan undang lagi tim penghubung untuk membahas tentang verifikasi faktual. Kalau administrasi ini sudah wilayah dari KPU sendiri, jadi kami tentukan nanti. Administrasinya tanggal 27 Feburari hingga 25 Maret. Setelah itu faktual 26 Maret – 4 April,” pungkasnya.
