Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    Agustus 17, 2026

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Soal Wacana Interpelasi ke Jaang, DPRD Samarinda Disebut Tak Punya Keberanian
    DPRD Samarinda

    Soal Wacana Interpelasi ke Jaang, DPRD Samarinda Disebut Tak Punya Keberanian

    AdminBy AdminJanuari 23, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Hak interpelasi yang direncanakan oleh beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda minim dukungan dari sejumlah fraksi.

    Hal ini sudah diprediksi sejak awal oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.

    Ia mengatakan wacana interpelasi ini mudah digembosi.

    “Ibarat bunga yang layu sebelum berkembang, kalah sebelum bertanding. Ini yang saya khawatirkan, jangan sampai wacana interpelasi ini hanya dijadikan alat tawar menawar saja,” ungkapnya yang dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (22/1/2020) kemarin.

    Menurut Castro, sapaannya, kalau memang anggota DPRD punya keseriusan mengajukan hak interpelasi, secara teknis tidak terlalu sulit.

    “Mengacu pada ketentuan Pasal 167 ayat (1) huruf b UU 23/2014, maka cukup diajukan 7 orang dari 45 anggota DPRD, dan lebih dari satu fraksi,” terangnya.

    PDIP sendiri sebagai partai asal pengusul interpelasi ini, memiliki 8 orang anggota.

    “Lebih dari cukup. Artinya tinggal mencari 1 orang dari fraksi lain. Hanya memang, nampaknya ‘hak interpelasi’ ini masih tabu dalam dinamika politik di daerah,” sindirnya.

    Ia menegaskan bahwa hal itu mengkonfirmasi kalau pengawasan selama ini memang tidak berjalan.

    “Seperti pisau yang tak pernah diasah, jadi tumpul. Padahal substansi interpelasi ini kan untuk meminta keterangan walikota terkait kebijakan penanganan banjir yang selama ini dianggap tidak berhasil,” lugasnya.

    Ia berujar, nyali DPRD ciut karena besaran anggaran banjir dalam APBD itu.

    “Karena buah kesepakatan bersama antara DPRD dan walikota kan, makanya begitu,” tambahnya.

    Menurut Castro, usulan interpelasi ini sudah tepat bukan terlalu dini, tetapi DPRD lah yang terlalu lamban.

    “Mereka tidak punya keberanian yang cukup untuk lebih serius mengajukan interpelasi, yang notabenenya memang bagian dari metode pengawasannya. Soal masa jabatan yang singkat, itu bukan alasan yang rasional. Mestinya mereka berpikir, akan meninggalkan legacy bagi dinamika pengawasan DPRD kedepannya, kalau hak interpelasi itu diajukan. Apalagi waktunya juga nggak panjang, 2-3 bulan saya rasa cukup, asal serius dikerjakan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Novan Dorong Pemuda Berdaya Saing, Soroti Penyeragaman Sekolah di Samarinda

    Agustus 17, 2026

    DPRD Minta Pemkot Kejar PAD Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

    Agustus 16, 2026

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026

    Iswandi: Efisiensi Anggaran DPRD Samarinda Berlanjut, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

    Agustus 14, 2026

    SDN 005 Loa Buah Kekurangan Enam Ruang Kelas, 370 Siswa Terpaksa Belajar Dua Sif

    Agustus 13, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Tunjangan Guru di TK Negeri 2, dari 14 Guru Hanya 2 yang Menerima

    Agustus 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    R’syaAgustus 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengupayakan tambahan anggaran…

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Dua Prodi IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran hingga September, Ada Gratispol

    Agustus 17, 2026

    Menuju Generasi Emas, IKIP PGRI Kaltim Bekali Mahasiswa dengan Beragam Wawasan

    Agustus 17, 2026
    1 2 3 … 3,281 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.