Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Soal Wacana Interpelasi ke Jaang, DPRD Samarinda Disebut Tak Punya Keberanian
    DPRD Samarinda

    Soal Wacana Interpelasi ke Jaang, DPRD Samarinda Disebut Tak Punya Keberanian

    AdminBy AdminJanuari 23, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Hak interpelasi yang direncanakan oleh beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda minim dukungan dari sejumlah fraksi.

    Hal ini sudah diprediksi sejak awal oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.

    Ia mengatakan wacana interpelasi ini mudah digembosi.

    “Ibarat bunga yang layu sebelum berkembang, kalah sebelum bertanding. Ini yang saya khawatirkan, jangan sampai wacana interpelasi ini hanya dijadikan alat tawar menawar saja,” ungkapnya yang dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (22/1/2020) kemarin.

    Menurut Castro, sapaannya, kalau memang anggota DPRD punya keseriusan mengajukan hak interpelasi, secara teknis tidak terlalu sulit.

    “Mengacu pada ketentuan Pasal 167 ayat (1) huruf b UU 23/2014, maka cukup diajukan 7 orang dari 45 anggota DPRD, dan lebih dari satu fraksi,” terangnya.

    PDIP sendiri sebagai partai asal pengusul interpelasi ini, memiliki 8 orang anggota.

    “Lebih dari cukup. Artinya tinggal mencari 1 orang dari fraksi lain. Hanya memang, nampaknya ‘hak interpelasi’ ini masih tabu dalam dinamika politik di daerah,” sindirnya.

    Ia menegaskan bahwa hal itu mengkonfirmasi kalau pengawasan selama ini memang tidak berjalan.

    “Seperti pisau yang tak pernah diasah, jadi tumpul. Padahal substansi interpelasi ini kan untuk meminta keterangan walikota terkait kebijakan penanganan banjir yang selama ini dianggap tidak berhasil,” lugasnya.

    Ia berujar, nyali DPRD ciut karena besaran anggaran banjir dalam APBD itu.

    “Karena buah kesepakatan bersama antara DPRD dan walikota kan, makanya begitu,” tambahnya.

    Menurut Castro, usulan interpelasi ini sudah tepat bukan terlalu dini, tetapi DPRD lah yang terlalu lamban.

    “Mereka tidak punya keberanian yang cukup untuk lebih serius mengajukan interpelasi, yang notabenenya memang bagian dari metode pengawasannya. Soal masa jabatan yang singkat, itu bukan alasan yang rasional. Mestinya mereka berpikir, akan meninggalkan legacy bagi dinamika pengawasan DPRD kedepannya, kalau hak interpelasi itu diajukan. Apalagi waktunya juga nggak panjang, 2-3 bulan saya rasa cukup, asal serius dikerjakan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.