Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Menyambut datangnya tahun baru 2020, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Samarinda menggelar kegiatan Press Release Capaian Kerja Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian di tahun 2019. Kegiatan yang digelar ini dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Selasa (31/12/2019).
Selamet Sutarno Kepala Seksi Intelijen dan Perindakan Imigrasi Kelas I Samarinda, menyampaikan capaian kinerja tersebut.
“Pelayanan penerbitan Paspor bagi masyarakat/WNI, per-November tahun 2019, telah menerbitkan Paspor (Paspor biasa 48 halaman) sebanyak 24.691, ada peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan capaian kinerja di tahun 2018 lalu yang berjumlah 20.571 paspor,” ungkapnya.
Selamet mengatakan, meningkatnya permohonan Paspor tersebut sebagian disebabkan oleh beberapa faktor.
“Antara lain karena semakin meningkatnya animo masyarakat untuk melakukan perjalanan Ibadah Umroh dan wisata ke luar negeri,” katanya.
Pemberian Izin Tinggal terhadap orang asing, seperti pemberian perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan selama tahun 2019, Selamet menyampaikan ada sebanyak 792 penerbitan.
“Mengalami penurunan yang cukup besar dibanding tahun 2018 lalu yaitu sebanyak 1739 penerbitan,” tambahnya.
Sementara jumlah penerbitan Izin Tinggal Sementara (ITAS) bagi orang asing di tahun 2019 sebanyak 692 permohonan.
“Dan menurun juga dibanding tahun 2018 yaitu sebanyak 1143 permohonan. Sedangkan untuk Penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP) bagi orang asing, selama tahun 2019 kita menerbitkan 4 ITAP,” jelasnya.
Pada tahun 2019, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda telah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA/ dibeberapa kecamatan dan satu kelurahan.
“Ada 9 kecamatan yakni Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Loa Kuku, Muara Kaman, Samboja, Sanga-sanga, Anggana, Sambutan. Dan 1 Kelurahan Sungai Siring,” paparnya.
Dalam hal pengawasan dan penindakan, juga terdapat pencapaian di tahun 2019.
“Pemberian Tindakan Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap 12 orang asing, dengan rincian 7 WNA China, 2 WNA Malaysia, 2 WNA Amerika Serikat dan 1 WNA Bangladesh. TAK tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 lalu yaitu sekitar 4 WNA,” terangnya.
Penyebaran Informasi, pelaksanaan Azzahra A Keimigrasian di 10 kecamatan di Kota Samarinda.
“Turut berpartisipasi dal kegiatan stand melakukan penyebaran brosur kepada masyarakat di beberapa universitas di Kota Samarinda, serta melakukan penyebaran informasi yang cukup intens melalui media sosial (Facebook, Twitter, Instagram),” ujarnya.
Operasional Anggaran di Tahun 2019, mampu mencapai realisasi penyerapan Pagu Anggaran sekitar 96,95% dari Nilai Pagu Anggaran sebesar Rp.8.933.607.000 dengan nilai realisasi sebesar Rp. 8.661.420.873. Diakui Selamet bahwa ada kenaikan penyerapan anggaran dibandingkan tahun 2018 lalu yang hanya berkisar 91,48%.
“Inovasi unggulan yang telah dilaksanakan, yaitu menggelar Layanan Paspor Sabtu Ceria bagi masyarakat, dimana layanan tersebut merupakan layanan paspor yang digelar di hari libur, tepatnya di hari Sabtu pada Minggu kedua dan keempat setiap bulannya. Kemudian kita juga membuka booth layanan Paspor di mall Pelayanan Publik Kota Samarinda. Dibentuknya layanan Paspor Mall Pelayanan Publik (MPP) ini merupakan hasil kerjasama kita dengan Pemkot Samarinda dalam meningkatkan layanan publik kepada masyarakat Kota Tepian,” pungkasnya.