
Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Setelah lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) pada Selasa (10/12/2019) lalu, hingga saat ini Komisi II belum menerima dokumen program kerja sebagaimana yang diminta beberapa saat lalu.
Hal ini disampaikan Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (24/12/2019). Dikatakan, saat ini hanya memegang data yang sama saat RDP berlangsung.
Menurut Veridiana, pengumpulan dokumennya harusnya dilakukan Senin lalu, namun terdapat perselisihan waktu karena direktur MBS sedang berada di Jakarta. Sehingga harus dilakukan penjadwalan ulang.
“Kita minta semua dokumen MBS, dari awal sampai sekarang. Ini untuk mengevaluasi secara menyeluruh,” tandasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, RDP yang dilakukan bersama MBS dilakukan karena MBS dinilai kurang memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pendapatan daerah. Sementara anggaran daerah yang digelontorkan dalam penyertaan modal bagi MBS cukup besar.
Saat RDP berlangsung, Direktur Utama MBS Agus Dwitarto mengatakan, pihaknya mengalami kerugian pada unit usaha Hotel Pandurata yang terletak di Jakarta sehingga belum bisa berkontribusi secara maksimal untuk PAD.
Agus mengakui, setiap tahun beban untuk pembiayaan PBB, asuransi, dan penyusutan menjadi tanggung jawab pihak MBS. Akibatnya, MBS merugi hingga dikisaran Rp8 Miliar per tahun.
“Kami sudah menekan pihak pengelola hotel yakni Blue Sky untuk membayar beban PBB, angsuran dan penyusutan. Tapi mereka bersandar kepada kontrak perjanjian dari 2009 – 2018 sehingga MBS yang harus membayar,” jelas Agus.
Diketahui, pada tahun 1996 MBS diberikan modal sebesar Rp5 Miliar dalam bentuk uang tunai. Tahun 2004 sebesar Rp27,5 Miliar berupa 4 unit Pesawat Terbang GA8 Airvan. Tahun 2008 Aktiva Hotel Grand Pandurata Jakarta yang berupa tanah, dan bangunan eks RSUD Balikpapan yang terbagi untuk tanah hotel sebesar Rp13 Miliar.
Kemudian ada dana perencanaan dan pengawasan sebesar Rp1,632 Miliar, pengadaan fasilitas hotel Rp4,910 Miliar, bangunan hotel Rp34 Miliar, dan tanah eks RSUD Balikpapan Rp114, 667 Miliar.