Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Lewati Batas Waktu, MBS Belum Serahkan Dokumen Permintaan Komisi II, Ini Kata Veridiana H Wang
    DPRD Kaltim

    Lewati Batas Waktu, MBS Belum Serahkan Dokumen Permintaan Komisi II, Ini Kata Veridiana H Wang

    AdminBy AdminDesember 24, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Setelah lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) pada Selasa (10/12/2019) lalu, hingga saat ini Komisi II belum menerima dokumen program kerja sebagaimana yang diminta beberapa saat lalu.
    Hal ini disampaikan  Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, saat dikonfirmasi  via telpon, Selasa (24/12/2019). Dikatakan, saat ini hanya memegang data yang sama saat RDP berlangsung.
    Menurut Veridiana, pengumpulan dokumennya harusnya dilakukan Senin lalu, namun terdapat perselisihan waktu karena direktur MBS sedang berada di Jakarta. Sehingga harus dilakukan penjadwalan ulang.
    “Kita minta semua dokumen MBS, dari awal sampai sekarang. Ini untuk mengevaluasi secara menyeluruh,” tandasnya.
    Sebagaimana yang telah diberitakan, RDP yang dilakukan bersama MBS dilakukan karena MBS dinilai kurang memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pendapatan daerah. Sementara anggaran daerah yang digelontorkan dalam penyertaan modal bagi MBS cukup besar.
    Saat RDP berlangsung, Direktur Utama MBS Agus Dwitarto mengatakan, pihaknya mengalami kerugian pada unit usaha Hotel Pandurata yang terletak di Jakarta sehingga belum bisa berkontribusi secara maksimal untuk PAD.
    Agus mengakui, setiap tahun beban untuk pembiayaan PBB, asuransi, dan penyusutan menjadi tanggung jawab pihak MBS. Akibatnya, MBS merugi hingga dikisaran Rp8 Miliar per tahun.
    “Kami sudah menekan pihak pengelola hotel yakni Blue Sky untuk membayar beban PBB, angsuran dan penyusutan. Tapi mereka bersandar kepada kontrak perjanjian dari 2009 – 2018 sehingga MBS yang harus membayar,” jelas Agus.
    Diketahui, pada tahun 1996 MBS diberikan modal sebesar Rp5 Miliar dalam bentuk uang tunai. Tahun 2004 sebesar Rp27,5 Miliar berupa 4 unit Pesawat Terbang GA8 Airvan. Tahun 2008 Aktiva Hotel Grand Pandurata Jakarta yang berupa tanah, dan bangunan eks RSUD Balikpapan yang terbagi untuk tanah hotel sebesar Rp13 Miliar.
    Kemudian ada dana perencanaan dan pengawasan sebesar Rp1,632 Miliar, pengadaan fasilitas hotel Rp4,910 Miliar, bangunan hotel Rp34 Miliar, dan tanah eks RSUD Balikpapan Rp114, 667 Miliar.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Perkuat Kemandirian Warga, Novan Usulkan Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Rentan

    Juni 15, 2026

    Penduduk Samarinda Terus Bertambah, Yakob: Lapangan Kerja dan Tenaga Lokal Jadi Prioritas

    Juni 15, 2026

    Usai Gagal Kuorum, Nasib Hak Angket Gubernur Kaltim Ditentukan Akhir Bulan Juni

    Juni 15, 2026

    Tujuh Fraksi Kompak Soroti APBD Kaltim 2025 Turun Rp6 Triliun

    Juni 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.