Insitekaltim, Samarinda – Mayoritas orang tua murid menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 relatif mudah dipahami. Hasil survei terbaru Lembaga KedaiKOPI mencatat 74,4 persen responden mengaku tidak menemukan hambatan berarti dalam memahami alur pendaftaran yang sebagian besar dilakukan secara daring.
Kendati persentase pemahaman cukup tinggi, pelaksanaan SPMB tahun ini masih menyisakan catatan kritis terkait ketimpangan akses informasi teknis serta kendala literasi digital pada kelompok masyarakat tertentu.
Head of Research Lembaga KedaiKOPI Ashma Nur Afifah membeberkan bahwa persepsi kemudahan ini didominasi oleh kelompok orang tua dengan latar belakang pendidikan menengah hingga perguruan tinggi.
Sebaliknya, kelompok masyarakat berpendidikan rendah justru menjadi pihak yang paling rentan menghadapi kendala teknis di lapangan.
“Orang tua dengan tingkat pendidikan yang lebih rendah cenderung menghadapi kendala. Survei mencatat 42,1 persen responden pada kelompok tersebut mengaku proses pendaftaran SPMB masih terasa sulit,” ujar Ashma saat memaparkan hasil survei daring yang melibatkan 585 orang tua murid tersebut, Selasa, 7 Juli 2026.
Bagi kelompok responden yang menilai sistem penerimaan tahun ini mudah, kesederhanaan alur pendaftaran menjadi indikator kepuasan utama dengan persentase mencapai 38,9 persen.
Faktor pendukung lainnya meliputi kejelasan jadwal di situs web resmi 33,6 persen serta kepraktisan sistem online yang membuat pendaftar tidak perlu mengantre langsung di sekolah tujuan 30,8 persen.
Kemudahan memantau status seleksi secara berkala dari rumah juga dinilai memangkas waktu birokrasi, sehingga proses penerimaan dirasa lebih transparan dan cepat dibandingkan sistem manual.
Di balik indikator kepuasan tersebut, KedaiKOPI menemukan adanya kendala krusial yang berhubungan langsung dengan transparansi dan akurasi data teknis. Masalah pembagian kuota per jalur seleksi serta penentuan jarak zonasi dari rumah ke sekolah menjadi dua komponen utama yang paling banyak dikeluhkan orang tua murid.
Data survei menunjukkan 33,7 persen responden bingung mengalkulasi kuota di masing-masing jalur penerimaan. Sementara 33 persen lainnya mengaku kesulitan mengukur titik koordinat jarak hunian secara tepat ke sekolah tujuan.
“Sebanyak 33,7 persen merasa memahami berapa jumlah kuota itu membingungkan, terutama kuota masing-masing jalur. Ada juga kurang dipahaminya itu bagaimana sekolah bisa dengan tepat mengukur jarak dari rumah ke sekolah,” ujarnya.
Selain masalah jarak, mekanisme penentuan wilayah domisili berdasarkan administrasi kependudukan (30,8 persen) serta tata cara mengajukan sanggahan atau pengaduan resmi (28 persen) turut masuk dalam daftar informasi yang sulit diakses oleh masyarakat awam.

