
Insitekaltim,Sangatta – Memberikan pelayanan yang prima terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutim, dengan memudahkan akses rekam KTP di kecamatan-kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim Jumeah mengatakan pihaknya telah melakukan pengadaan sebanyak 12 unit alat rekam KTP.
Alat perekaman KTP diberikan kepada kecamatan-kecamatan khusus yang jauh dari pusat ibu kota kabupaten, untuk memudahkan masyarakat dalam perekaman KTP.
“Dari 12 itu, 6 kecamatan sudah bisa melakukan perekaman,” ujarnya saat disambangi di ruang kerjanya, Selasa (9/5/2023).
Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Muara Bengkal, Kongbeng, Muara Wahau dan Kaliorang, Sangkulirang dan Bengalon.
“Dengan ada perekaman di kecamatan, masyarakat di wilayah ini tidak harus datang jauh-jauh ke sini,” jelasnya.
Dirinya berharap, dengan bantuan perekaman KTP di kecamatan-kecamatan mampu meningkatkan pelayanan KTP di Kabupaten Kutim.
Ia juga menegaskan, perekaman KTP di Kutim khususnya di kecamatan tidak dikenakan biaya sepeserpun, sebab petugas merupakan pegawai khusus yang disiapkan Dukcapil Kutim.
“Target kita perekaman KTP bisa dilakukan di 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Timur. Tentu tampa biaya,” tandasnya.