Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Badko HMI Kaltim-Kaltara Kecewa, Pemprov Absen di Seminar Pembangunan

    Mei 13, 2026

    Saat Ekonomi Lesu, Kadin Kukar Pilih Gas Kolaborasi: Dari Logistik hingga Pariwisata

    Mei 13, 2026

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»19  Orang Gangguan Jiwa Gunakan Hak Pilihnya Dalam Pemilu Serentak
    Daerah

    19  Orang Gangguan Jiwa Gunakan Hak Pilihnya Dalam Pemilu Serentak

    MartinusBy MartinusApril 17, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda– Jelang pemilu serentak masyarakat berbondong-bondong menggunakan hak pilihnya, tidak terkecuali hak memilih bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaksanakan Rabu (17/4/19) di Jalan Otto Iskandar Dinata menggunakan fasilitas dari TPS 14.

    19 ODGJ yang berasal dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam kemudian menggunakan hak pilihnya setelah menunggu pergeseran fasilitas TPS 14 yang sebelumnya digunakan warga sekitar hingga pukul 12.00 wita.
    “Agar pasien dapat menggunakan hak pilihnya prosesnya panjang sekali, beberapa bulan sebelumnya KPU sudah menanyakan bagaimana ODGJ dapat menggunakan hak pilihnya?” ungkap Fauziah Andriani Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medis.
    Kenyataanya pemilu kali ini ODGJ dapat turut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya
    “Dengan penanganan dan terapi teratur dalam jangka tertentu, pasien mengalami perubahan terhadap proses berfikir dan dan kindisi hati atau perasaannya menjadi lebih teratur, selain itu terkait dengan HAM mereka juga warga negara yang berhak untuk memilih” terang Fauziah.(Faris)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Badko HMI Kaltim-Kaltara Kecewa, Pemprov Absen di Seminar Pembangunan

    Nur AjijahMei 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Badan Koordinasi (Badko) HMI Kaltim-Kaltara Ahsan Putra Pradana, menyayangkan pihak Pemerintah Provinsi…

    Saat Ekonomi Lesu, Kadin Kukar Pilih Gas Kolaborasi: Dari Logistik hingga Pariwisata

    Mei 13, 2026

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026
    1 2 3 … 3,092 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.