Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»19  Orang Gangguan Jiwa Gunakan Hak Pilihnya Dalam Pemilu Serentak
    Daerah

    19  Orang Gangguan Jiwa Gunakan Hak Pilihnya Dalam Pemilu Serentak

    MartinusBy MartinusApril 17, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda– Jelang pemilu serentak masyarakat berbondong-bondong menggunakan hak pilihnya, tidak terkecuali hak memilih bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaksanakan Rabu (17/4/19) di Jalan Otto Iskandar Dinata menggunakan fasilitas dari TPS 14.

    19 ODGJ yang berasal dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam kemudian menggunakan hak pilihnya setelah menunggu pergeseran fasilitas TPS 14 yang sebelumnya digunakan warga sekitar hingga pukul 12.00 wita.
    “Agar pasien dapat menggunakan hak pilihnya prosesnya panjang sekali, beberapa bulan sebelumnya KPU sudah menanyakan bagaimana ODGJ dapat menggunakan hak pilihnya?” ungkap Fauziah Andriani Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medis.
    Kenyataanya pemilu kali ini ODGJ dapat turut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya
    “Dengan penanganan dan terapi teratur dalam jangka tertentu, pasien mengalami perubahan terhadap proses berfikir dan dan kindisi hati atau perasaannya menjadi lebih teratur, selain itu terkait dengan HAM mereka juga warga negara yang berhak untuk memilih” terang Fauziah.(Faris)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaOktober 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan…

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.