Insitekaltim Samarinda– Jelang pemilu serentak masyarakat berbondong-bondong menggunakan hak pilihnya, tidak terkecuali hak memilih bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaksanakan Rabu (17/4/19) di Jalan Otto Iskandar Dinata menggunakan fasilitas dari TPS 14.
19 ODGJ yang berasal dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam kemudian menggunakan hak pilihnya setelah menunggu pergeseran fasilitas TPS 14 yang sebelumnya digunakan warga sekitar hingga pukul 12.00 wita.
“Agar pasien dapat menggunakan hak pilihnya prosesnya panjang sekali, beberapa bulan sebelumnya KPU sudah menanyakan bagaimana ODGJ dapat menggunakan hak pilihnya?” ungkap Fauziah Andriani Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medis.
Kenyataanya pemilu kali ini ODGJ dapat turut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya
“Dengan penanganan dan terapi teratur dalam jangka tertentu, pasien mengalami perubahan terhadap proses berfikir dan dan kindisi hati atau perasaannya menjadi lebih teratur, selain itu terkait dengan HAM mereka juga warga negara yang berhak untuk memilih” terang Fauziah.(Faris)