Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»13 Raperda Masih dalam Tahap Pembahasan DPRD Bontang
    DPRD Bontang

    13 Raperda Masih dalam Tahap Pembahasan DPRD Bontang

    RamadhanBy RamadhanDesember 1, 2023Updated:Desember 1, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Suasana Rapat Paripurna DPRD Bontang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Terdapat 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masih dalam proses pembahasan untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda) dalam kurun waktu 2023.

    Anggota Komisi I DPRD Bontang Adrof Dita mengatakan laporan tersebut dibacakan oleh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada saat Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 yang berlangsung di Auditorium Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023) malam.

    “Peraturan itu antara lain Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2022, Perda Perubahan APBD Tahun 2023, Pengesahan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2022, Perda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap dan Prekusor Narkotika,” terangnya.

    Selanjutnya, Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Penyelenggaraaan Penanggulangan Bencana Daerah, Perda tentang Pembentukan Fungsi Tugas Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Perda Inovasi Daerah, Perda Penangulangan Kemiskinan.

    Perda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah, Perda Rencana Pembangunan Industri Kota Bontang Tahun 2023-2043, serta Perda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas perumahan dan Permukiman.

    “Program pembentukan perda tidak hanya menjadi acuan bagi pemerintah dan juga DPRD Bontang untuk menyusun produk hukum, dalam melaksanakan pembangunan daerah. Namun juga penting bagi masyarakat untuk menetapkan wajah daerahnya dalam kurun waktu tertentu,” jelasnya.

    Selain 13 Raperda yang masih proses tersebut, dilaporkan pula sejumlah raperda lain yang masih dalam proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) di Samarinda.

    Raperda yang masih dalam status pembahasan di tingkat komisi atau panitia khusus (pansus) dengan tim pemerintah kota (pemkot), yakni Raperda Penaggulangan Banjir, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Raperda Pembentukan Kelurahan, dan Raperda Pemberian Insentif atau Kemudahan Investasi.

    Sedangkan raperda yang masih proses harmonisasi yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Pencabutan Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bontang Tahun 2016-2023.

    Adrof Dita Perda Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ramadhan

    Related Posts

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    Juni 26, 2026

    Raperda TBC-HIV Perkuat Pencegahan hingga Akar Rumput

    Juni 6, 2026

    Raperda Reklame Masuk Tahap Krusial, DPRD Upayakan Keseimbangan PAD dan Iklim Investasi

    Juni 3, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    SittiJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kembalinya mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke ruang publik kembali…

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,179 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.