Insitekaltim Bontang – Pemkot Bontang mengklaim bahwa pihaknya bukan ingin menguasai aset PT Pupuk Kaltim. Namun justru hanya ingin mengingatkan
komitmen Pupuk Kaltim terkait pelestarian lingkungan.
Asisten II Setda Bontang Zulkifli, menuturkan bahwa penetapan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Perda nomor 11 tahun 2012 bermaksud untuk menguatkan komitmen Pupuk Kaltim yang melestarikan hutan kota Wanatirta. “Bahkan, sejak dulu Pupuk Kaltim mencoba melakukan rehabilitasi lahan serta pengayaan flora dan fauna,” jelas Zulkifli saat menggelar konferensi pers di Rujab Wali Kota Bontang bersama Pj Sekda Bontang, Senin (5/11/2018)
Bahkan, lanjutnya, dari laporan yang diterima sudah terdapat 113.000 pohon yang sudah ditanam di hutan Wanatirta. Hal tersebut tentu menjadi satu kebanggan bagi masyarakat Bontang dan Pupuk Kaltim sendiri. Namun, ketika revisi Perda RTRW dilakukan pemerintah, Pupuk Kaltim mengusulkan perubahan peruntukkan dari hutan kota Wanatirta.
“Padahal, sebelumnya pada revisi Perda RDTR nomor 1 tahun 2016, Pupuk Kaltim sudah mengajukan perubahan peruntukkan Taman Cibodas menjadi area perkantoran. “Itu sudah kami coba penuhi sebagai kerja sama kami, karena kami memahami rencana pengembangan industrinya,” bebernya.
Namun, usulan perubahan Wanatirta, Zulkifli menyatakan bahwa Pemkot Bontang tak bisa mengabulkannya. Karena sudah ditetapkan sejak 2004 hutan Wanatirta sebagai kawasan RTH melalui SK direksi. “Ini yang kami pertahankan, komitmen dari mereka (Pupuk Kaltim, Red),” imbuhnya.
Mengingat dalam usulan perubahan peruntukkan, sesuai dengan masterplan-nya terdapat zona perumahan baru, club house, university, hospital, office park, shopping arcade, convention center, mice, dan hotel. “Sejak adanya usulan itu, kami berproses dan difasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR),” terang dia.
Pemkot, tentunya akan tetap mempertahankan hutan Wanatirta sebagai penyangga lingkungan agar tidak terjadi dampak lebih luas dengan adanya kegiatan industri. “Pemkot Bontang sama sekali tidak ada maksud menguasai aset. Aset tetap dikuasai mereka, dan kami mencoba mempertahankan fungsinya,” tegas Zulkifli.
Baik itu fungsi resapan air, fungsi keanekaragaman hayati, dan fungsi keseimbangan lingkungan. Harapannya bisa tetap dijaga kelestarian hutan di Bontang. Kami berharap ada titik temu, dan semoga Pupuk Kaltim legowo bahwa ini untuk kepentingan masyarakat luas, bukan pemerintah,” pungkasnya.
Sebelumnya, saat rapat koordinasi di Kementerian ATR, Wali Kota Bontang Neni tetap mempertahankan hutan Wanatirta. Mengingat Tim Perda RTRW dari Pemkot dengan hasil kajian baik dari LAPI dan ITB menunjukkan kondisi yang ada, bahwa hutan Wanatirta berfungsi untuk keaneka ragaman hayati, menjaga iklim mikro, menjaga resapan air bawah tanah serta menyediakan udara bersih.
“Dan yang paling penting adalah hutan Wanatirta untuk sustainable kota kedepan dengan lingkungan yang bersih dan sehat,”mintanya.(bie)
Zulkifli: Kami Cuma Ingatkan Komitmen PKT, Pemkot Klaim Tak Ingin Kuasai Wanatirta
By Martinus