Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026

    Karhutla Belum Reda, Sekolah di Kubar dan Mahulu Masih Perpanjang Belajar dari Rumah

    September 16, 2026

    Di Tengah Upaya Perluas Deteksi HIV, Fasilitas Lab Kaltim Belum Terpakai

    September 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Yakin Rudy – Seno Lanjutkan PKB dan BBNKB Pro-Rakyat
    Diskominfo Kaltim

    Yakin Rudy – Seno Lanjutkan PKB dan BBNKB Pro-Rakyat

    Adit MustafaBy Adit MustafaJanuari 3, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kalimantan Timur kembali mencuri perhatian nasional dengan kebijakan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terendah di Indonesia.

    Di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik, kebijakan ini diharapakan dapat meringankan beban masyarakat. Kabar baiknya, tarif pajak rendah ini akan tetap berlanjut meskipun akan ada pergantian kepemimpinan di bulan Maret 2025.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati memastikan kebijakan ini tidak hanya sekadar janji, tetapi sebuah langkah strategis yang telah membawa dampak positif bagi ekonomi masyarakat.

    Dalam kebijakan baru ini, tarif PKB hanya 0,8% ditambah Opsen PKB sebesar 66%, sehingga totalnya menjadi 1,328%. Angka ini jauh lebih rendah dari tarif sebelumnya yang mencapai 1,75%. Dengan penurunan sebesar 0,422%, Kaltim kini menjadi provinsi dengan tarif pajak kendaraan paling kompetitif di Indonesia.

    Untuk BBNKB, penurunannya bahkan lebih signifikan. Tarif yang sebelumnya 15% kini menjadi hanya 13,28%, termasuk tambahan Opsen 66%. Artinya, masyarakat menghemat hingga 1,72% saat melakukan balik nama kendaraan.

    “Kalimantan Timur tidak hanya memberi kemudahan, tetapi juga menjadi contoh bagaimana kebijakan pajak bisa berpihak pada rakyat,” ujar Ismiati.

    Tak hanya menurunkan tarif pajak, Kaltim juga membuat gebrakan dengan menghapus bea balik nama untuk kendaraan kedua dan seterusnya. Kebijakan ini dapat menyambut antusias dari masyarakat, khususnya para pembeli kendaraan bekas.

    “Dengan tarif 0% untuk balik nama kendaraan kedua, masyarakat tak lagi dibebani biaya tambahan saat membeli kendaraan bekas. Ini benar-benar kebijakan yang mendengarkan suara rakyat,” jelas Ismiati.

    Dasar Hukum Kokoh

    Kepastian keberlanjutan kebijakan ini tidak lepas dari landasan hukumnya yang kuat. Berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024, serta Perda Nomor 1 Tahun 2024, kebijakan ini tidak bisa diubah sembarangan.

    “Ini bukan keputusan sepihak. Kebijakan ini disepakati oleh eksekutif dan legislatif, sehingga keberlanjutannya tidak tergantung pada siapa yang memimpin,” tegas Ismiati.

    Maret 2025, Rudy Mas’ud dan Seno Aji akan memimpin Kaltim sebagai gubernur dan wakil gubernur. Ismiati yakin, keduanya akan melanjutkan kebijakan ini karena telah terbukti membawa manfaat besar.

    “Saya percaya pemimpin baru Kaltim akan melihat betapa pentingnya kebijakan ini. Ini adalah langkah strategis yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya optimistis.

    Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menciptakan kebijakan pajak yang pro-rakyat. Dengan tarif rendah, penghapusan bea balik nama dan landasan hukum yang kuat, Kaltim telah menjadi pelopor dalam menghadirkan kebijakan pajak yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

    “Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang meringankan beban ekonomi rakyat. Kami ingin masyarakat merasa bahwa pemerintah hadir untuk mereka,” pungkas Ismiati.

    Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 5 Januari 2025.

     

    Akmal Malik Bapenda Kaltim Gubernur Kaltim Ismiati
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Jalan Pengalih Perdau-Tepian Langsat Resmi Beroperasi, Gubernur Tagih Jalur Pengganti 14 Km

    Agustus 20, 2026

    Rudy Mas’ud: Makna Kemerdekaan Ada pada Kerja Nyata dan Kesejahteraan Masyarakat

    Agustus 17, 2026

    Turun ke Pesisir hingga Pedalaman, Rudy Mas’ud Dapat Apresiasi LPM RI

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    Agustus 8, 2026

    Kaltim-Jateng Sepakati Kerja Sama 10 Sektor, Rudy Mas’ud Dorong Perluasan Komoditas di Luar Batu Bara

    Agustus 6, 2026

    Rudy Mas’ud: Jangan Tunggu Api Membesar, Pencegahan Karhutla Harus Dimulai Sekarang

    Agustus 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    AminahSeptember 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mendorong pemerintah daerah menyiapkan pembiayaan penanggulangan HIV/AIDS…

    Karhutla Belum Reda, Sekolah di Kubar dan Mahulu Masih Perpanjang Belajar dari Rumah

    September 16, 2026

    Di Tengah Upaya Perluas Deteksi HIV, Fasilitas Lab Kaltim Belum Terpakai

    September 16, 2026

    59 Atlet dari Lima Daerah Ikuti Selekda Padel Kaltim Menuju Kejurnas 2026

    September 16, 2026

    Krisis Air Paksa Siswa SMA Sekolah Rakyat Samarinda Tak Lagi Tinggal di Asrama

    September 16, 2026
    1 2 3 … 3,345 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.