Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ririn Optimistis Maratua Jazz 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata dan PAD Berau

    Juni 13, 2026

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Juni 13, 2026

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Yakin Rudy – Seno Lanjutkan PKB dan BBNKB Pro-Rakyat
    Diskominfo Kaltim

    Yakin Rudy – Seno Lanjutkan PKB dan BBNKB Pro-Rakyat

    Adit MustafaBy Adit MustafaJanuari 3, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kalimantan Timur kembali mencuri perhatian nasional dengan kebijakan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terendah di Indonesia.

    Di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik, kebijakan ini diharapakan dapat meringankan beban masyarakat. Kabar baiknya, tarif pajak rendah ini akan tetap berlanjut meskipun akan ada pergantian kepemimpinan di bulan Maret 2025.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati memastikan kebijakan ini tidak hanya sekadar janji, tetapi sebuah langkah strategis yang telah membawa dampak positif bagi ekonomi masyarakat.

    Dalam kebijakan baru ini, tarif PKB hanya 0,8% ditambah Opsen PKB sebesar 66%, sehingga totalnya menjadi 1,328%. Angka ini jauh lebih rendah dari tarif sebelumnya yang mencapai 1,75%. Dengan penurunan sebesar 0,422%, Kaltim kini menjadi provinsi dengan tarif pajak kendaraan paling kompetitif di Indonesia.

    Untuk BBNKB, penurunannya bahkan lebih signifikan. Tarif yang sebelumnya 15% kini menjadi hanya 13,28%, termasuk tambahan Opsen 66%. Artinya, masyarakat menghemat hingga 1,72% saat melakukan balik nama kendaraan.

    “Kalimantan Timur tidak hanya memberi kemudahan, tetapi juga menjadi contoh bagaimana kebijakan pajak bisa berpihak pada rakyat,” ujar Ismiati.

    Tak hanya menurunkan tarif pajak, Kaltim juga membuat gebrakan dengan menghapus bea balik nama untuk kendaraan kedua dan seterusnya. Kebijakan ini dapat menyambut antusias dari masyarakat, khususnya para pembeli kendaraan bekas.

    “Dengan tarif 0% untuk balik nama kendaraan kedua, masyarakat tak lagi dibebani biaya tambahan saat membeli kendaraan bekas. Ini benar-benar kebijakan yang mendengarkan suara rakyat,” jelas Ismiati.

    Dasar Hukum Kokoh

    Kepastian keberlanjutan kebijakan ini tidak lepas dari landasan hukumnya yang kuat. Berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024, serta Perda Nomor 1 Tahun 2024, kebijakan ini tidak bisa diubah sembarangan.

    “Ini bukan keputusan sepihak. Kebijakan ini disepakati oleh eksekutif dan legislatif, sehingga keberlanjutannya tidak tergantung pada siapa yang memimpin,” tegas Ismiati.

    Maret 2025, Rudy Mas’ud dan Seno Aji akan memimpin Kaltim sebagai gubernur dan wakil gubernur. Ismiati yakin, keduanya akan melanjutkan kebijakan ini karena telah terbukti membawa manfaat besar.

    “Saya percaya pemimpin baru Kaltim akan melihat betapa pentingnya kebijakan ini. Ini adalah langkah strategis yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya optimistis.

    Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menciptakan kebijakan pajak yang pro-rakyat. Dengan tarif rendah, penghapusan bea balik nama dan landasan hukum yang kuat, Kaltim telah menjadi pelopor dalam menghadirkan kebijakan pajak yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

    “Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang meringankan beban ekonomi rakyat. Kami ingin masyarakat merasa bahwa pemerintah hadir untuk mereka,” pungkas Ismiati.

    Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 5 Januari 2025.

     

    Akmal Malik Bapenda Kaltim Gubernur Kaltim Ismiati
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Serukan Persatuan dan Kepedulian Sosial saat Iduladha di Islamic Center

    Mei 27, 2026

    Putus Mata Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, Rudy Tegaskan Sekolah Negeri dan Swasta Harus Diperlakukan Setara

    Mei 26, 2026

    Gubernur Sebut PLTA Long Bagun Investasi Masa Depan, Rp13 Triliun Disiapkan Bangun Pusat Energi Baru

    Mei 25, 2026

    90 Ribu Kuota Tersisa Hingga Juni, Harum Ingatkan Mahasiswa Segera Daftar Gratispol

    Mei 24, 2026

    Didesak Mundur, Rudy Mas’ud Dukung DPRD Gunakan Hak Angket

    Mei 21, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Ririn Optimistis Maratua Jazz 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata dan PAD Berau

    R’syaJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Kaltim) Ririn Saridewi optimis ajang Maratua Jazz…

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Juni 13, 2026

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026
    1 2 3 … 3,142 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.