Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Wawali Samarinda Soroti Dokumen Aset OPD, PSU Perumahan yang Belum Diserahkan Jadi Catatan
    Pemkot Samarinda

    Wawali Samarinda Soroti Dokumen Aset OPD, PSU Perumahan yang Belum Diserahkan Jadi Catatan

    RidhoBy RidhoMaret 6, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri saat ditemui awak media seusai rapat di Inspektorat Kota Samarinda (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menyoroti kelengkapan dokumen pengelolaan aset daerah yang masih perlu diperbaiki oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

    Hal ini disampaikannya Saefuddin Zubri seusai evaluasi kegiatan tahun 2025 yang melibatkan OPD bersama Inspektorat dan pihak lainnya.

    Ia menyebut, secara umum tidak banyak temuan, namun masih ada beberapa catatan administrasi yang perlu dilengkapi.

    “Sebenarnya ada beberapa catatan di dalam kegiatan tahun 2025. Catatannya tidak terlalu banyak, hanya dokumen-dokumen yang harus dilampirkan. Kami berharap setiap OPD menyiapkan dokumen tersebut, sehingga kalau ada kekurangan bisa segera dilengkapi dan tidak menimbulkan permasalahan,” ujar Saefuddin Jumat, 6 Maret 2026.

    Kemudian, ia menyebutkan salah satu contoh catatan yang muncul, berkaitan dengan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.

    Menurut Saefuddin, masih terdapat sejumlah perumahan yang telah selesai dibangun, tetapi fasilitas umum yang seharusnya menjadi aset pemerintah 7kota belum diserahkan secara administrasi.

    “Contohnya salah satunya adalah perumahan-perumahan yang PSU atau fasilitas umumnya belum diserahkan. Padahal pekerjaan perumahannya sudah selesai, fasilitas umum itu harus diserahkan secara administrasi terlebih dahulu,” jelasnya.

    Ia menegaskan, Pemkot Samarinda akan menindaklanjuti catatan tersebut dengan melakukan perbaikan administrasi serta melengkapi dokumen yang masih kurang.

    “Tindak lanjutnya nanti kita perbaiki. Apa kekurangan-kekurangan yang ada akan kita lengkapi. Mudah-mudahan perbaikannya bisa lebih baik dan lebih cepat, sehingga temuan-temuan itu bisa cepat diselesaikan,” katanya.

    Sementara itu, saat ditanya mengenai selisih Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Citra Niaga, Saefuddin menyebut pembahasan dalam pertemuan tersebut masih bersifat umum dan belum membahas kasus secara spesifik.

    “Ini masih pembahasan global dulu. Nanti selanjutnya akan menuju ke masing-masing OPD pengelola,” pungkasnya.

     

    OPD Pemkot Samarinda Saefuddin Zuhri Wakil Wali Kota Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026

    Pemkot Samarinda Dorong Aparatur Jadi Penghasil Data Akurat

    April 29, 2026

    Wawali Samarinda Tekankan Peran Posyandu dalam Percepatan Penurunan Stunting

    April 29, 2026

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    April 27, 2026

    TPA Samarinda Tambah Zona Penampungan, Target Sampah 700 Ton per Hari

    April 27, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    Andika SaputraApril 29, 2026

    Samarinda, Insitekaltim – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mulai memperketat distribusi kios…

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026
    1 2 3 … 3,080 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.