Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Warga Sungai Dilaporkan ke Polisi, DPRD Paser Soroti Konflik Izin Perusahaan
    DPRD Kaltim

    Warga Sungai Dilaporkan ke Polisi, DPRD Paser Soroti Konflik Izin Perusahaan

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 12, 2026Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Sukran Amin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Sukran Amin, menyoroti konflik pemanfaatan wilayah sungai yang dinilainya telah berdampak pada kriminalisasi masyarakat desa yang secara turun-temurun menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

    Ia menjelaskan, konflik bermula dari masuknya sejumlah perusahaan pemegang izin yang kemudian mengklaim wilayah sungai yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Klaim tersebut membuat aktivitas warga di beberapa desa dinilai ilegal, meskipun masyarakat telah hidup dan bergantung pada kawasan itu sejak generasi terdahulu.

    “Awalnya perusahaan masuk, kemudian sungai diklaim. Warga yang turun temurun hidup di sana justru dianggap ilegal,” ungkapnya di Gedung DPRD Kaltim Senin, 12 Januari 2026.

    Akibat klaim tersebut, masyarakat di sejumlah desa yang menggantungkan hidup dari aktivitas di sungai dilaporkan ke aparat penegak hukum. Proses hukum yang berjalan menimbulkan keresahan dan kesedihan di tengah masyarakat, terutama karena warga merasa tidak pernah diberikan ruang dialog sebelum dinyatakan melanggar hukum.

    Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Paser bertandang ke DPRD Kaltim dalam rangka untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak mengenai sikap dan arah penyelesaian konflik yang tengah terjadi.

    “Saya hanya ingin menyadarkan persoalan ini agar kita semua memahami sikap dari pertemuan hari ini. Karena saya yakin masih banyak yang belum benar-benar memahami apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, masyarakat bersama para kepala desa sebenarnya telah berupaya menempuh jalur legal agar aktivitas yang mereka jalankan memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, upaya tersebut belum diimbangi dengan fasilitasi yang memadai dari pihak terkait.

    Sukran juga menyesalkan minimnya ruang diskusi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Menurutnya, berbagai permintaan agar pemerintah memfasilitasi dialog, termasuk melalui Sekretaris Daerah selaku penanggung jawab tata ruang, tidak berjalan sebagaimana diharapkan.

    Lebih jauh, situasi semakin rumit setelah hadirnya tiga perusahaan dari luar wilayah desa yang mengklaim memiliki izin di kawasan sungai dan melintasi beberapa desa. Klaim sepihak tersebut membuat masyarakat lokal yang selama ini beraktivitas di wilayah itu kembali dianggap ilegal.

    “Ketika masyarakat lokal yang hidup turun-temurun justru dianggap ilegal dan dilaporkan ke kepolisian, maka potensi konflik sosial tidak bisa dihindari,” tegasnya.

    Ia menilai klaim legalitas sepihak dan upaya monopoli pemanfaatan sungai berpotensi memicu gesekan berkepanjangan apabila tidak segera diselesaikan melalui dialog dan kebijakan yang adil.

    Sukran Amin menegaskan, pemerintah daerah telah berupaya membangun komunikasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik.

    “Kami berharap seluruh pihak dapat duduk bersama agar kepentingan investasi tidak menyingkirkan hak hidup masyarakat lokal yang telah lama bergantung pada wilayah sungai itu,” tutupnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    Ratu ArifanzaApril 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda setiap…

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026

    Ganti Kalapas, Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Samarinda Jadi Sorotan

    April 18, 2026

    Estafet Kepemimpinan di Lapas Narkotika Samarinda, Kinerja dan Program Jadi Prioritas

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.