Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinkes Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin mengatakan, kenaikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kemarau kini berada di kisaran 10–20 persen. Kondisi tersebut sejalan dengan cuaca yang semakin kering dan angin yang membuat debu lebih mudah beterbangan.
“Musim kemarau mulai berdampak terhadap kesehatan masyarakat di Kaltim,” aku Jaya Mualimin.
Sesuai data, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mencatat kasus ISPA di sejumlah daerah mengalami peningkatan, hingga 20 persen.
“Paparan debu perlu diantisipasi, terutama oleh anak-anak dan kelompok yang rentan mengalami gangguan pernapasan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Minggu, 30 Agustus 2026.
Berdasarkan data Dinkes Kaltim sejak Januari 2026, Balikpapan mencatat kasus ISPA tertinggi dengan 66.468 kasus. Selanjutnya Samarinda 48.230 kasus, Kutai Kartanegara (Kukar) 29.153 kasus, dan Kutai Barat (Kubar) 7.562 kasus.
Menurut Jaya, kondisi kemarau membuat tingkat kekeringan meningkat. Ketika disertai angin cukup kencang, debu menjadi lebih mudah beterbangan sehingga berpotensi masuk ke saluran pernapasan dan memicu gangguan kesehatan.
Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan perlindungan diri, khususnya saat beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker menjadi salah satu cara sederhana untuk mengurangi paparan debu.
“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Langkah sederhana seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar dapat membantu mengurangi risikonya,” pesannya.
Kelompok anak menjadi salah satu yang perlu mendapat perhatian lebih dalam kondisi tersebut. Masyarakat juga diminta tidak mengabaikan keluhan kesehatan dan segera memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala gangguan pernapasan.
Jaya menegaskan, Dinkes Kaltim bersama jajaran kesehatan di kabupaten/kota terus memantau kondisi kesehatan masyarakat sekaligus mendorong langkah pencegahan selama musim kemarau.
“Kami berharap masyarakat turut menjaga kesehatan dan segera memanfaatkan layanan kesehatan apabila mengalami keluhan pada saluran pernapasan,” pungkasnya.

