
Reporter: Iren – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Komisi III DPRD Bontang menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait fasilitas jalan di Perumahan Villa R6, RT 8 Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (14/3/2021).
“Kunjungan ini atas permintaan warga setempat, terkait jalan komplek yang belum diperbaiki,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina.
Tidak semata persoalan jalan, namun warga juga meminta agar selokan air di wilayah dataran rendah ini diperbaiki.
Para warga menuntut developer perumahan Villa R6, Rian Apriadi untuk segera menghibahkan lahan yang merupakan jalan ke Pemerintah Kota Bontang agar akses jalan tersebut dapat segera diperbaiki.
“Saya malah bingung, surat hibah seperti apa, sebab persyaratan sudah saya lengkapi termasuk sertifikat induk dan surat pelepasan jalan ke BPN,” tutur Rian Apriadi.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Bontang Baru Rully A Putra mengatakan, masih ada kelengkapan administrasi yang belum diselesaikan, yakni surat pelepasan fasilitas umum oleh developer.
“Ini yang kita kejar, jika sudah selesai maka pengerjaan jalan sudah bisa dilakukan,” tuturnya.
Namun saat peninjauan terkait keluhan warga, ditemukan jalan sudah sedimentasi sepanjang 50 meter dengan menggunakan APBD, selebihnya belum tersentuh.
Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad berpendapat kelanjutan sedimentasi jalan tersebut tidak perlu lagi menunggu surat hibah selesai.
“Ini masalah miskomunikasi saja, apalagi sertifikat induk sudah di BPN,” ujarnya.
Meski demikian, dengan kondisi APBD yang minim, dirinya meragukan anggaran perbaikan jalan tersebut digelontorkan tahun 2022.
“Ya kembali lagi ke anggaran kita mampu tidak,” tutupnya.