Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Warga Batuah Laporkan Penyerobotan Lahan Oleh PT KPB ke DPRD Kaltim
    DPRD Kaltim

    Warga Batuah Laporkan Penyerobotan Lahan Oleh PT KPB ke DPRD Kaltim

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMei 29, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim menindaklanjuti aduan masyarakat, khususnya mereka yang tergabung dalam KUD Tani Maju, Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara. Warga menyebut lahan mereka telah diserobot oleh PT Karya Putra Borneo (KPB).

    Lahan yang diserobot itu kemungkinan digunakan untuk penggunaan jalan hauling pertambangan batu bara milik perusahaan tersebut. Arealnya berada di sekitar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Perihal aduan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi I bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV Kaltim-Kaltara, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim dan PT KPB di ar di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (29/5/2023).

    Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Baharuddin Demmu menerangkan tapal batas Tahura Bukit Soeharto dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 1231 Tahun 2017 telah mengalami perubahan.

    Perubahan peta tersebut mengacu pada peraturan terbaru SK Menteri LHK Nomor 6628 Tahun 2021. Sehingga pada perjanjian kerja sama PT KPB dengan Dinas Kehutanan Kaltim sebelumnya, perihal pemanfaatan kawasan Tahura Bukit Soeharto digunakan untuk jalan eksisting tambang, melanggar hak masyarakat

    “Pertemuan kita hari ini masih menindaklanjuti aduan dari masyarakat, khususnya KUD Tani Maju Desa Batuah Kabupaten Kutai Kartanegara yang mengklaim lahannya telah diserobot oleh PT KPB,” ungkapnya.

    Lebih jauh dijelaskan, rapat memberikan beberapa catatan dan rekomendasi. Pemprov Kaltim melalui Dinas Kehutanan akan berkoordinasi dengan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK.

    Sementara terkait perpanjangan perjanjian kerja sama PT KPB dengan Pemprov Kaltim tentang pemanfaatan penggunaan jalan hauling, jika penelurusan dan koordinasi pemerintah menghasilkan keterangan bahwa jalan hauling PT KPB masuk di kawasan Tahura Bukit Soeharto yang diizinkan, maka tidak ada pembebasan lahan.

    Namun jika ditemukan berada di kawasan masyarakat yang memiliki hak dengan dokumen legalitas yang jelas, apalagi pada area penggunaan lahan (APL), maka PT KPB harus melakukan pembebasan ganti rugi lahan.

    “Atau bisa melalui kerja sama lainnya apabila ada kebutuhan yang dianggap perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada rakyat yang dapat menunjukkan surat penguasaan atau kepemilikan,” tegasnya.

    Batuah Demmu Lahar Warga diserobot
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.