Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Wamenkum Dorong Sinergi Daerah Hadapi Penerapan KUHP Baru, Tekankan Transformasi Menuju Keadilan Restoratif
    Kemenkum Kaltim

    Wamenkum Dorong Sinergi Daerah Hadapi Penerapan KUHP Baru, Tekankan Transformasi Menuju Keadilan Restoratif

    GilangBy GilangNovember 11, 2025Updated:Februari 4, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pelaksanaan Webinar Nasional Pojok Literasi Hukum bertema “Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru: Implementasi dan Strategi Penegakan Hukum di Tingkat Pusat dan Daerah”
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (Prof. Eddie), menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta kesiapan aparatur penegak hukum di daerah dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku efektif pada Januari 2026.

    Pesan tersebut disampaikan Prof. Eddie saat memberikan sambutan kunci secara virtual dalam Webinar Nasional Pojok Literasi Hukum bertema “Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru: Implementasi dan Strategi Penegakan Hukum di Tingkat Pusat dan Daerah” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur pada Selasa, 11 November 2025.

    Menurut Prof. Eddie, KUHP baru merupakan tonggak bersejarah dalam pembaruan hukum pidana nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan berorientasi pada keadilan sosial. Ia menegaskan bahwa transformasi hukum pidana bukan sekadar perubahan redaksional, melainkan reformasi menyeluruh terhadap sistem keadilan di Indonesia.

    “Transformasi hukum pidana dalam KUHP tidak hanya mengubah teks undang-undang, tetapi sedang mereformasi wajah keadilan di Indonesia,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Wamenkum menjelaskan bahwa KUHP baru membawa pergeseran paradigma dari keadilan retributif menuju keadilan restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Pendekatan ini menekankan pemulihan dampak kejahatan serta keseimbangan sosial, bukan sekadar pembalasan.

    “Tujuan hukum pidana bukan lagi sekadar menghukum, melainkan memperbaiki dampak kejahatan dan memulihkan keseimbangan sosial,” ujar Prof. Eddie.

    Selain perubahan paradigma, sistem pemidanaan dalam KUHP baru juga menjadi lebih fleksibel melalui pengenalan jenis pidana kerja sosial, pidana pengawasan, serta sistem denda yang lebih terstruktur dan proporsional.

    Wamenkum menambahkan, keberhasilan implementasi KUHP baru sangat bergantung pada sinergi antara aparat penegak hukum di pusat dan daerah. Dalam hal ini, Kantor Wilayah Kemenkum memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk memastikan pelaksanaan di daerah berjalan sesuai semangat pembaruan hukum.

    “Kanwil Kemenkum memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pusat untuk memastikan setiap implementasi di daerah selaras dengan semangat KUHP baru.,” imbuhnya.

    Prof. Eddie juga menyoroti pentingnya pembinaan hukum di tingkat masyarakat, dengan menekankan bahwa camat dan lurah dapat berperan sebagai agen edukasi hukum di wilayahnya.

    “Prinsip equality before the law harus benar-benar hidup sampai ke tingkat kelurahan,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, menegaskan komitmen jajarannya untuk menjadi motor penggerak literasi hukum dan harmonisasi peraturan di daerah.

    “KUHP baru bukan sekadar pengganti produk hukum kolonial, tetapi sebuah transformasi monumental menuju sistem hukum yang lebih adil, humanis, dan berakar pada nilai-nilai Pancasila serta kearifan lokal,” ungkap Ikmal.

    Webinar yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Samarinda, unsur Kanwil Ditjen Imigrasi serta Ditjen Pemasyarakatan, para lurah di Kota Samarinda, akademisi, notaris, dan perwakilan masyarakat.

    Dalam sesi pemaparan, Cahyani Suryandari, Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menjelaskan pentingnya penyesuaian hukum adat dan peraturan daerah dengan ketentuan KUHP baru.

    Sementara itu, Ferry Gunawan C, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, memaparkan adanya sejumlah tindak pidana baru seperti kohabitasi, penyesatan terhadap proses peradilan, dan tindak pidana terhadap hewan.

    Menutup kegiatan, Ikmal Idrus kembali menegaskan peran penting kolaborasi antarinstansi hukum di daerah untuk memastikan pemahaman dan penerapan KUHP baru berjalan efektif.

    “Kita memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan masyarakat memahami hukum yang berlaku,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Gilang

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    Ratu ArifanzaApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Romadhony Putra Pratama menyebutkan kunjungan kerja…

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026

    Kuota Haji Samarinda Naik Signifikan, Kesra Siapkan Pembinaan dan Pemberangkatan

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.