
Insitekaltim, Samarinda – Wali murid SD Negeri 003 Sungai Kunjang mendesak Kepala Sekolah, Hj Nurul Ariyani mundur dari jabatannya. Aksi protes sejumlah orang tua murid dan guru karena dianggap kepala sekolah arogan dan kebijakannya banyak merugikan dan semena mena.

Keadaan ini terjadi setelah serangkaian keluhan dari wali murid yang merasa tidak puas dengan situasi pendidikan di sekolah, menurut mereka banyak kebijakan yang merugikan proses belajar mengajar, termasuk pemecatan sejumlah guru honorer yang sudah lama bekerja sebagai guru.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie. menyampaikan penting adanya investigasi mendalam untuk memahami akar masalahnya sebelum menentukan langkah-langkah penyelesaian.
“Yang utama adalah mengetahui dulu persoalannya secara jelas. Tidak bijak kalau kita langsung mengambil keputusan tanpa memahami situasi yang sebenarnya,” ujar Novan, di DPRD Samarinda pada Kamis, 16 Januari 2025.
Novan menegaskan penyelesaian konflik ini berada dalam kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.
Ia meminta dinas agar segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap akar permasalahan. “Kami di legislatif siap memberikan rekomendasi jika diperlukan, tetapi yang harus diutamakan adalah langkah konkret dari dinas terkait. Ini ranah mereka,” jelas politikus Golkar itu.
Ia mengingatkan agar konflik ini tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Semua pihak, baik guru, orang tua murid, maupun pemerintah, diimbau untuk mengutamakan dialog konstruktif.
“Yang harus menjadi prioritas adalah pendidikan anak-anak. Jangan sampai mereka menjadi korban dari konflik ini. Saya harap situasi ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” pesan Novan.