Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Wali Kota Samarinda: Pisahkan Aspirasi Damai dari Tindak Kriminal
    Pemkot Samarinda

    Wali Kota Samarinda: Pisahkan Aspirasi Damai dari Tindak Kriminal

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaSeptember 1, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus dibedakan secara tegas dengan tindakan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat.

    Hal ini disampaikannya menyusul terungkapnya kasus penemuan 27 bom molotov dan penangkapan 22 mahasiswa di kawasan FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) pada Minggu 31 Agustus 2025 dini hari.

    “Kita tentu memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa. Sepanjang dilakukan damai dan sesuai tujuan berbangsa, kami mengucapkan terima kasih. Namun, perbuatan yang mengancam keselamatan warga negara jelas tidak bisa ditolerir,” ujar Andi Harun, Senin, 1 September 2025.

    Ia menegaskan, pemerintah kota bersama aparat keamanan berkomitmen menjaga Samarinda tetap aman dan kondusif. Andi Harun juga mengapresiasi kerja cepat TNI dan Polresta Samarinda yang berhasil menggagalkan potensi ancaman terhadap masyarakat.

    “Hukum tertinggi bernegara adalah melindungi keselamatan warga. Kami sangat menyesalkan adanya perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan, tetapi juga mengapresiasi aparat yang sudah mengungkap kasus ini,” tegasnya.

    Andi Harun juga meminta publik untuk melihat persoalan ini secara jernih. Menurutnya, tidak semua mahasiswa yang diamankan terkait langsung dengan kasus bom molotov tersebut.

    “Kami yakin mahasiswa yang tidak terkait akan segera dilepaskan. Kita harus pisahkan antara pelaku tindak pidana dengan mahasiswa yang kebetulan ada di lokasi,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa mayoritas mahasiswa yang diamankan bukan warga Samarinda. Hal ini, katanya, menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, termasuk aparat, pemerintah, tokoh adat, dan perguruan tinggi.

    “Mari kita sama-sama menjaga Samarinda dan Kaltim agar tetap kondusif. Jangan sampai ada pihak yang menunggangi aksi mahasiswa. Dengan keterlibatan semua pihak, kita bisa menjaga Samarinda sebagai kota yang rukun dan aman,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, menjelaskan detail pengungkapan kasus ini. Polisi bersama TNI dan pihak Unmul mengamankan 22 mahasiswa serta 27 bom molotov pada Minggu, 31 Agustus 2025 malam sekitar pukul 23.45 WITA di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.

    Dari hasil pemeriksaan, empat mahasiswa berinisial MZ/F, MH/R, MAG/A, dan AF/R diduga terlibat langsung dalam perakitan bom molotov. Sementara 18 mahasiswa lain masih menjalani interogasi singkat, dan bila tidak terbukti terkait, akan dikembalikan ke fakultas masing-masing.

    Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk botol berisi pertalite, kain perca, hingga alat peracik. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami peran para terduga pelaku.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    R’syaJuni 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan orang tua harus berperan aktif…

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Skateboard Makin Diminati, KIS Kaltim Buka Ruang bagi Pemula

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.