Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus dibedakan secara tegas dengan tindakan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat.
Hal ini disampaikannya menyusul terungkapnya kasus penemuan 27 bom molotov dan penangkapan 22 mahasiswa di kawasan FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) pada Minggu 31 Agustus 2025 dini hari.
“Kita tentu memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa. Sepanjang dilakukan damai dan sesuai tujuan berbangsa, kami mengucapkan terima kasih. Namun, perbuatan yang mengancam keselamatan warga negara jelas tidak bisa ditolerir,” ujar Andi Harun, Senin, 1 September 2025.
Ia menegaskan, pemerintah kota bersama aparat keamanan berkomitmen menjaga Samarinda tetap aman dan kondusif. Andi Harun juga mengapresiasi kerja cepat TNI dan Polresta Samarinda yang berhasil menggagalkan potensi ancaman terhadap masyarakat.
“Hukum tertinggi bernegara adalah melindungi keselamatan warga. Kami sangat menyesalkan adanya perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan, tetapi juga mengapresiasi aparat yang sudah mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Andi Harun juga meminta publik untuk melihat persoalan ini secara jernih. Menurutnya, tidak semua mahasiswa yang diamankan terkait langsung dengan kasus bom molotov tersebut.
“Kami yakin mahasiswa yang tidak terkait akan segera dilepaskan. Kita harus pisahkan antara pelaku tindak pidana dengan mahasiswa yang kebetulan ada di lokasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa mayoritas mahasiswa yang diamankan bukan warga Samarinda. Hal ini, katanya, menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, termasuk aparat, pemerintah, tokoh adat, dan perguruan tinggi.
“Mari kita sama-sama menjaga Samarinda dan Kaltim agar tetap kondusif. Jangan sampai ada pihak yang menunggangi aksi mahasiswa. Dengan keterlibatan semua pihak, kita bisa menjaga Samarinda sebagai kota yang rukun dan aman,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, menjelaskan detail pengungkapan kasus ini. Polisi bersama TNI dan pihak Unmul mengamankan 22 mahasiswa serta 27 bom molotov pada Minggu, 31 Agustus 2025 malam sekitar pukul 23.45 WITA di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.
Dari hasil pemeriksaan, empat mahasiswa berinisial MZ/F, MH/R, MAG/A, dan AF/R diduga terlibat langsung dalam perakitan bom molotov. Sementara 18 mahasiswa lain masih menjalani interogasi singkat, dan bila tidak terbukti terkait, akan dikembalikan ke fakultas masing-masing.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk botol berisi pertalite, kain perca, hingga alat peracik. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami peran para terduga pelaku.

