Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Wabup Kutim Dukung Perubahan Perda Retribusi dan Pembentukan 11 Desa
    Advertorial

    Wabup Kutim Dukung Perubahan Perda Retribusi dan Pembentukan 11 Desa

    SeliBy SeliMei 4, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna ke 15 dan 16 DPRD di ruang rapat utama, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (4/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mendukung perubahan Peraturan Daerah (Perda) Penarikan Tarif Retribusi serta pembentukan 11 desa baru di Kutim.

    Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim akan mengubah perda terkait penarikan tarif retribusi. Perda yang dimaksud, diantaranya Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Kemudian Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Lalu Perda Nomor 8 tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum.

    “Perda perubahan regulasi tarif retribusi ini dilakukan lantaran situasi dan kondisi telah berubah dengan adanya kemajuan-kemajuan di wilayah Kutim. Sehingga memerlukan pendekatan terkait besaran tarif yang akan kita pungut,” ujar Kasmidi saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna ke 15 dan 16 di Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (4/5/2021)

    Selain itu, Bapemperda akan membentuk perda terkait pembentukan 11 desa baru yaitu Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah, Jabdan dan Miau Baru Utara.

    Kasmidi menjelaskan bahwa pembentukan 11 desa  baru tersebut telah melalui kajian yang matang.

    “Kemudian salah satu di antara 4 perda yang disampaikan ada perda untuk pemekaran desa dari desa persiapan menjadi desa definitif,” jelas Kasmidi.

    Ia menambahkan, hal ini merupakan tahun kedua setelah pembentukan, peresmian dan penunjukan penanggung jawabnya (PJ). Bahkan pj-nya sudah berjalan sehingga harus dijadikan desa definitif bukan desa persiapan lagi.

    “Kalau desa persiapan itu ada batasan kinerja pj terhadap mengelola desa tersebut. Namun jika sudah definitif maka desa tersebut memiliki hak yang sama dengan desa lainnya,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.