Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Wabup Kutim Berikan Tanggapan 7 Fraksi Terkait Perubahan Perda Retribusi
    Advertorial

    Wabup Kutim Berikan Tanggapan 7 Fraksi Terkait Perubahan Perda Retribusi

    SeliBy SeliJuni 14, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang saat mengikuti acara Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Joni dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Asti Mazar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur, Kamidi Bulang menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum 7 fraksi DPRD terkait rancangan perubahan peraturan daerah (perda) retribusi.

    Kasmidi menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terkait perubahan perda retribusi pada tahun 2021. Pertama dari Fraksi Partai Kebangkitan Indonesia Raya telah mendukung pemerintah untuk melakukan perubahan perda retribusi.

    “Fraksi Partai Kebangkitan Indonesia Raya memandang tarif retribusi yang sudah tidak relevan dengan kondisi Kutim saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan perda retribusi tahun 2012,” ungkap Kasmidi saat mengisi acara Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama, Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (14/6/2021)

    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang saat mengisi acara Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama, Gedung Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (14/6/2021)

    Selanjutnya pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga mendukung terhadap usulan pemerintah terkait perubahan perda retribusi agar segera dilakukan.

    “Fraksi PDIP menyarankan dalam penetapan tarif harus ideal dan tidak menjadikan beban atau memberatkan masyarakat,” tambah Kasmidi.

    Ia menerangkan pemerintah sependapat dengan saran dari Fraksi PDIP. Lalu ia melanjutkan pemandangan umum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) yang juga sependapat dengan pemerintah.

    Namun, Fraksi Partai Golkar memberikan saran agar pemerintah memaksimalkan sumber peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) karena Kutim memiliki potensi yang besar untuk sumber PAD. Ia menyebutkan PAD dari sektor perikanan, kesehatan serta perizinan kekayaan sumber daya alam (SDA) dan perkebunan.

    “Adapun dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga sependapat dan berharap perubahan perda ini dapat memberikan kontribusi kepada daerah untuk pembangunan di Kutim,” pungkas Kasmidi.

    Yang terakhir dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memandang salah satu percepatan pembangunan didasari oleh PAD untuk itu fraksi tersebut mendukung  untuk segera dilakukan pembahasan perubahan perda.

    “Kami harapkan dapat segera dilakukan pembahasan yang kemudian dapat ditetapkan sebagai perda guna sebagai dasar hukum bagi satuan kerja perangkat daerah untuk melaksanakan tugas dalam pembangunan Kutim,” tutup Kasmidi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan status siaga darurat kekeringan, kebakaran hutan…

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026

    59 Cabor Dipastikan Bertanding di Porprov Kaltim 2026, Lima Digelar Mandiri

    September 14, 2026

    ABS Resmi Isi Kursi PAW DPRD Kaltim, Bawa Janji Berpihak kepada Rakyat

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,340 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.