Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    Juni 2, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Wabup Kutim Berikan Tanggapan 7 Fraksi Terkait Perubahan Perda Retribusi
    Advertorial

    Wabup Kutim Berikan Tanggapan 7 Fraksi Terkait Perubahan Perda Retribusi

    SeliBy SeliJuni 14, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang saat mengikuti acara Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Joni dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Asti Mazar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur, Kamidi Bulang menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum 7 fraksi DPRD terkait rancangan perubahan peraturan daerah (perda) retribusi.

    Kasmidi menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terkait perubahan perda retribusi pada tahun 2021. Pertama dari Fraksi Partai Kebangkitan Indonesia Raya telah mendukung pemerintah untuk melakukan perubahan perda retribusi.

    “Fraksi Partai Kebangkitan Indonesia Raya memandang tarif retribusi yang sudah tidak relevan dengan kondisi Kutim saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan perda retribusi tahun 2012,” ungkap Kasmidi saat mengisi acara Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama, Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (14/6/2021)

    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang saat mengisi acara Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama, Gedung Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (14/6/2021)

    Selanjutnya pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga mendukung terhadap usulan pemerintah terkait perubahan perda retribusi agar segera dilakukan.

    “Fraksi PDIP menyarankan dalam penetapan tarif harus ideal dan tidak menjadikan beban atau memberatkan masyarakat,” tambah Kasmidi.

    Ia menerangkan pemerintah sependapat dengan saran dari Fraksi PDIP. Lalu ia melanjutkan pemandangan umum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) yang juga sependapat dengan pemerintah.

    Namun, Fraksi Partai Golkar memberikan saran agar pemerintah memaksimalkan sumber peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) karena Kutim memiliki potensi yang besar untuk sumber PAD. Ia menyebutkan PAD dari sektor perikanan, kesehatan serta perizinan kekayaan sumber daya alam (SDA) dan perkebunan.

    “Adapun dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga sependapat dan berharap perubahan perda ini dapat memberikan kontribusi kepada daerah untuk pembangunan di Kutim,” pungkas Kasmidi.

    Yang terakhir dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memandang salah satu percepatan pembangunan didasari oleh PAD untuk itu fraksi tersebut mendukung  untuk segera dilakukan pembahasan perubahan perda.

    “Kami harapkan dapat segera dilakukan pembahasan yang kemudian dapat ditetapkan sebagai perda guna sebagai dasar hukum bagi satuan kerja perangkat daerah untuk melaksanakan tugas dalam pembangunan Kutim,” tutup Kasmidi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    SittiJuni 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Perubahan aturan pajak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 mulai…

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.