Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sambut September, Hotel Claro Pandurata Samarinda Tebar Beragam Promo Menarik

    September 3, 2026

    Andi Harun Soroti Temuan BPK Berulang, Dorong Sistem APBD Terintegrasi

    September 3, 2026

    Bukan Sekadar Penghargaan, Andi Harun Ingin ASN Award Bentuk Budaya Kinerja

    September 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»UMK Kukar Tahun 2023 Direncanakan Naik, Disnaker Masih Godok Besarannya
    Advertorial

    UMK Kukar Tahun 2023 Direncanakan Naik, Disnaker Masih Godok Besarannya

    SeliBy SeliNovember 18, 2022Updated:November 19, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) di Kabupaten Kukar. Rencana penetapan ini sejalan dengan rencana pemerintah pusat akan menaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota yang akan ditetapkan pada Desember 2022 mendatang.

    Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kukar Akhmad Taufik Hidayat menerangkan saat ini Pemkab Kukar sedang melakukan koordinasi internal dengan Forkopimda, Dewan Pengupahan, perwakilan komunitas buruh dan Disnaker.

    “Penetapan kenaikan UMK didahului dengan pemetaan dan perumusan yang mengacu kepada regulasi yang telah ditetapkan. Rumusan penetapan pengupahan itu menggunakan komponen pertumbuhan ekonomi atau inflasi, tingkat penyerapan tenaga kerja, masa kerja ataupun komponen terkait lainnya,” ungkapnya di hadapan media. Jumat (18/11/2022).

    Sementara pada 2022, Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten Kukar menetapkan Upah UMK sebesar Rp. 3.199.654.

    Lebih lanjut, kata Taufik Dewan Pengupahan akan melakukan perhitungan penyesuaian UMK untuk ditetapkan. Nanti Disnaker akan menginisiasi dan melakukan pemetaan dan perumusan pengupahan karena teknisnya ada di Disnaker.

    “Untuk besaran UMK tahun 2023. Saya belum bisa pastikan angkanya,”tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Abdul Rohim Minta Kewenangan Damkar Diperkuat Lewat Perda Kebakaran

    September 2, 2026

    Iswandi Soroti Ribuan Kios Pasar Pagi Belum Optimal, Ekonomi Pedagang Jadi Perhatian

    September 1, 2026

    Iswandi Dorong Komunikasi Rutin Pedagang dan Pemkot untuk Benahi Pasar Pagi

    September 1, 2026

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026

    Dewan Dorong Layanan Kesehatan Naik Kelas, Fasilitas Terus Diperkuat

    Agustus 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sambut September, Hotel Claro Pandurata Samarinda Tebar Beragam Promo Menarik

    IraSeptember 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Memasuki September 2026, Hotel Claro Pandurata Samarinda menghadirkan beragam promo menarik bagi masyarakat.…

    Andi Harun Soroti Temuan BPK Berulang, Dorong Sistem APBD Terintegrasi

    September 3, 2026

    Bukan Sekadar Penghargaan, Andi Harun Ingin ASN Award Bentuk Budaya Kinerja

    September 3, 2026

    Tarik Ulur Cabor Berakhir, Porprov Kaltim VIII Tetapkan 59 Cabor

    September 3, 2026

    Kualitas Udara Samarinda Tembus 100, Pemkot Belum Liburkan Sekolah

    September 3, 2026
    1 2 3 … 3,317 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.