
Insitekaltim, Sangatta – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Yan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, melalui seluruh OPD terkait untuk bekerja keras menurunkan angka stunting.
OPD tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
“Seluruh OPD yang berhubungan dengan penurunan angka stunting di minta untuk bekerja lebih keras sebab angka stunting di Kutim menjadi nomor satu di Kaltim,” kata Yan, Jumat (15/7/2022).
Dalam upaya penurunan angka stunting, terdapat permasalahan data yang menurutnya menyebabkan sulitnya menekan angka hingga 14 persen.
“Ada perbedaan. Perbedaan data yang dilaporkan dan perbedaan pandangan terkait stunting,” katanya di Kantor DPRD Kutim.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menilai kondisi gagal tumbuh balita berdasarkan beberapa hal meliputi tidak memiliki toilet, rumah kecil, dan anak yang jumlahnya banyak.
Sementara Dinas Kesehatan melihat kasus kalau ada anak yang kurang gizi disebut sebagai stunting.
“Hal-hal seperti ini, yang membuat stunting di Kutai Timur tinggi di Kaltim,” ujarnya.
Oleh sebab itu, sebagai langkah preventif, Yan minta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan sosialisasi larangan menikah usia dini, perbaikan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya dan agenda lainnya.
“Kalau dewan, hanya mendorong program-program yang diajukan, agar diakomodir pemerintah demi menurunkan standar stunting kita,”pesannya.
Menurutnya, Pemkab Kutim bisa menurun 13,5 dari 27,5 persen Stunting jika OPD terkait dengan tugasnya masing-masing bekerja lebih keras dan kooperatif.
“Target 14 persen tercapai jika setiap OPD baik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Dinas lainya bekerja lebih keras sesuai dengan tupoksinya untuk menurunkan angka stunting,” tandasnya.