Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pembuluh Darah Bisa Menyempit Diam-Diam, Ini Penyebab dan Risikonya

    September 22, 2026

    Kaltim Mulai Masuk Prioritas Karhutla Nasional, Luasan Terbakar Capai 6.333 Hektare

    September 22, 2026

    KONI Kaltim Tetapkan 64 Cabor dan 1.072 Nomor Pertandingan Porprov VIII 2026

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan
    Pendidikan

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    AminahBy AminahJuli 16, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sejumlah santri berkumpul di lingkungan pondok pesantren. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Keberadaan sekolah formal di lingkungan pondok pesantren dinilai memerlukan sinkronisasi kebijakan pendidikan agar pelaksanaan pembelajaran berjalan selaras dengan sistem yang berlaku di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Agama (Kemenag).

    Hingga saat ini masih diperlukan penyamaan persepsi mengenai tata kelola pendidikan pesantren karena kewenangan pesantren berada di bawah Kemenag yang merupakan instansi vertikal.

    Meski demikian, hal itu bukan berarti pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

    “Kita harus sinkronisasi dulu pemahaman pesantren itu antara Kemenag dengan Kemendikdasmen. Kita ingin masuk ke ranahnya Kemenag, sementara Kemenag ini kan institusi yang bersifat vertikal,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP Kota Samarinda Mohammad Wahiduddin, Selasa, 14 Juli 2026.

    Seluruh lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, sinergi antarlembaga menjadi penting, terutama bagi pesantren yang juga menyelenggarakan pendidikan formal.

    “Namun bukan berarti kemudian secara sistem kita tidak bisa masuk ke pondok pesantren. Kita secara global adalah kelembagaan pendidikan yang harus juga punya andil di dalam memperbaiki sistem-sistem pendidikan, termasuk juga tidak terkecuali adalah di pondok pesantren,” katanya.

    Perkembangan pesantren saat ini menunjukkan banyak lembaga yang tidak hanya menyelenggarakan pendidikan keagamaan, tetapi juga membuka sekolah formal mulai jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

    “Apalagi di pondok pesantren itu juga di zaman sekarang sudah banyak pondok pesantren yang di situ ada lembaga formal pendidikan. Ada SD, ada SMP, dan sebagainya,” jelasnya.

    Menurut dia, kondisi tersebut membuat koordinasi lintas kementerian menjadi kebutuhan agar kebijakan pendidikan tidak berjalan sendiri-sendiri.

    Meski demikian, pembahasan mengenai bentuk sinergi tersebut belum menghasilkan keputusan karena masih berada pada tahap awal sosialisasi.

    “Nanti sinergitasnya itu akan dibicarakan lebih lanjut karena tadi belum selesai, baru sosialisasi,” tandasnya.

     

    Kemenag Kemendigdasmen Mohammad Wahiduddin Pesantren Sekolah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Kekerasan Masih Mengintai Sekolah dan Pesantren, Hetifah Dorong Deteksi Dini

    September 22, 2026

    IKN Butuh Penguatan SDM, Perguruan Tinggi Kaltim Dinilai Punya Peran Strategis

    September 22, 2026

    Lemhannas Tegaskan Penggunaan AI Tidak Turunkan Kemampuan Analisis Mahasiswa

    September 22, 2026

    Distribusi Seragam Gratispol Terkendala Cuaca, 20 Persen Paket Masih Menunggu Pelayaran

    September 21, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Siswa SMA Keluhkan PJJ: Terkendala Jaringan hingga Sulit Fokus

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pembuluh Darah Bisa Menyempit Diam-Diam, Ini Penyebab dan Risikonya

    AminahSeptember 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penyempitan pembuluh darah merupakan kondisi yang perlu diwaspadai karena prosesnya dapat berlangsung…

    Kaltim Mulai Masuk Prioritas Karhutla Nasional, Luasan Terbakar Capai 6.333 Hektare

    September 22, 2026

    KONI Kaltim Tetapkan 64 Cabor dan 1.072 Nomor Pertandingan Porprov VIII 2026

    September 22, 2026

    Fuel Card Samarinda Belum Diberlakukan, 4.900 Kendaraan Masih Terblokir

    September 22, 2026

    Kawasan Hutan Kaltim Capai 8 Juta Hektare, Polhut Masih Kekurangan Personel

    September 22, 2026
    1 2 3 … 3,358 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.