Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS
    DPRD Samarinda

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 26, 2026Updated:Oktober 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Golkar, Achmad Sukamto saat diwawancarai sejumlah wartawan, Rabu, 26/8/2026. (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda didorong merealisasikan layanan angkutan umum berupa bus Trans Samarinda pada 2027 sebagai upaya menyediakan transportasi publik bagi masyarakat.

    Anggota Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Achmad Sukamto mengatakan, penyelenggaraan angkutan umum tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah kota karena Samarinda hingga kini dinilai belum memiliki layanan transportasi umum berbasis bus seperti sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Ini diusulkan nanti di 2027 ini untuk menyelenggarakan angkutan umum,” kata Sukamto, Rabu, 26 Agustus 2026.

    Ia menjelaskan rencana tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 138 ayat (1) yang mengatur kewajiban pemerintah menyediakan angkutan umum untuk kepentingan masyarakat.

    Menurutnya layanan Trans Samarinda nantinya menggunakan bus yang pengelolaannya dapat melibatkan pihak ketiga, sementara pelaksanaannya berada di bawah koordinasi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Perhubungan.

    Achmad menyebut pada tahap awal akan dilakukan uji coba terhadap dua trayek. Salah satunya direncanakan menghubungkan kawasan Big Mall menuju Pasar Pagi, kemudian melewati Jembatan 1 dan sejumlah kawasan lainnya sebelum kembali ke jalur semula.

    Sementara trayek lainnya akan melayani kawasan dalam kota dengan rute berkeliling yang masih akan diatur lebih lanjut.

    Selain menghadirkan moda transportasi berbasis bus, sistem pembayaran Trans Samarinda juga dirancang lebih modern. Penumpang nantinya direncanakan membayar menggunakan QRIS tanpa transaksi tunai.

    “Angkutan itu bayarnya cuma Rp5.000, jauh dekat, sesuai trayeknya,” ujarnya.

    Achmad mengatakan kehadiran Trans Samarinda juga diharapkan menjadi alternatif atas angkutan kota yang saat ini dinilai tidak lagi mengalami peremajaan.

    Karena itu ia mendorong Pemkot Samarinda segera menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan agar rencana penyelenggaraan transportasi umum tersebut dapat terealisasi pada 2027.

    “Ke depan kita berharap dengan pemerintah kota agar menyiapkan sarana dan prasarana angkutan umum,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Oktober 16, 2026

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Ratu ArifanzaOktober 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan penerangan jalan di kawasan permukiman menjadi salah satu aspirasi masyarakat yang…

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Aksi Karhutla Berlanjut, DP3A Kaltim Negosiasi agar Massa Pindah ke Dalam Ruangan

    Oktober 19, 2026

    Bayi Diduga Terdampak Asap Karhutla, TRC PPA Kaltim Desak Status Bencana Nasional

    Oktober 19, 2026
    1 2 3 … 3,393 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.