
Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda didorong merealisasikan layanan angkutan umum berupa bus Trans Samarinda pada 2027 sebagai upaya menyediakan transportasi publik bagi masyarakat.
Anggota Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Achmad Sukamto mengatakan, penyelenggaraan angkutan umum tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah kota karena Samarinda hingga kini dinilai belum memiliki layanan transportasi umum berbasis bus seperti sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Ini diusulkan nanti di 2027 ini untuk menyelenggarakan angkutan umum,” kata Sukamto, Rabu, 26 Agustus 2026.
Ia menjelaskan rencana tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 138 ayat (1) yang mengatur kewajiban pemerintah menyediakan angkutan umum untuk kepentingan masyarakat.
Menurutnya layanan Trans Samarinda nantinya menggunakan bus yang pengelolaannya dapat melibatkan pihak ketiga, sementara pelaksanaannya berada di bawah koordinasi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Perhubungan.
Achmad menyebut pada tahap awal akan dilakukan uji coba terhadap dua trayek. Salah satunya direncanakan menghubungkan kawasan Big Mall menuju Pasar Pagi, kemudian melewati Jembatan 1 dan sejumlah kawasan lainnya sebelum kembali ke jalur semula.
Sementara trayek lainnya akan melayani kawasan dalam kota dengan rute berkeliling yang masih akan diatur lebih lanjut.
Selain menghadirkan moda transportasi berbasis bus, sistem pembayaran Trans Samarinda juga dirancang lebih modern. Penumpang nantinya direncanakan membayar menggunakan QRIS tanpa transaksi tunai.
“Angkutan itu bayarnya cuma Rp5.000, jauh dekat, sesuai trayeknya,” ujarnya.
Achmad mengatakan kehadiran Trans Samarinda juga diharapkan menjadi alternatif atas angkutan kota yang saat ini dinilai tidak lagi mengalami peremajaan.
Karena itu ia mendorong Pemkot Samarinda segera menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan agar rencana penyelenggaraan transportasi umum tersebut dapat terealisasi pada 2027.
“Ke depan kita berharap dengan pemerintah kota agar menyiapkan sarana dan prasarana angkutan umum,” pungkasnya.

