Insitekaltim, Samarinda – Keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda memicu keresahan di kalangan pegawai.
Ratusan pegawai RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda menggelar aksi penandatanganan petisi menuntut realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, Selasa, 8 September 2026.
Aksi berlangsung di Halaman Parkir Kantor Manajemen RSUD AWS. Para pegawai membentangkan banner sepanjang sekitar 100 meter yang dipenuhi tanda tangan sebagai bentuk tuntutan agar hak TPP segera dibayarkan.
Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan pegawai atas belum terealisasinya pembayaran TPP yang mereka nilai merupakan hak sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, pembayaran TPP akan dilakukan setelah anggaran dalam APBD Perubahan 2026 disahkan.
Menurut Jaya, anggaran TPP telah dimasukkan dalam APBD Perubahan dan saat ini tinggal menunggu proses pengesahan. Setelah disahkan, anggaran tersebut dapat segera diproses untuk pembayaran.
“Kalau nanti sudah disahkan, langsung diproses dalam pembayaran. Mungkin ada rapel, kekurangan dari mulai bulan Juni, Juli, Agustus, September, mungkin empat bulan,” kata Jaya.
Ia berharap proses pengesahan APBD Perubahan dapat segera dilakukan sehingga pembayaran TPP tidak kembali mengalami penundaan.
Lanjutnya, anggaran untuk pembayaran TPP tersebut telah tersedia. Karena itu, ia meminta para ASN yang belum menerima TPP agar tidak panik dan tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Selain menunggu pengesahan anggaran, Jaya mengaku telah mengingatkan manajemen rumah sakit untuk mengambil langkah antisipatif. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kewajiban cicilan pinjaman bank yang harus dibayarkan pegawai setiap bulan.
Ia meminta manajemen rumah sakit berkoordinasi dengan pihak perbankan agar penagihan cicilan pegawai dapat ditangguhkan sementara hingga TPP dibayarkan.
“Ini sudah dilakukan di Rumah Sakit Kanujoso Balikpapan. Jadi meminta agar karyawannya jangan ditagih dulu terkait dengan pinjamannya, sehingga bisa tenang dalam melayani masyarakat di rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Jaya, langkah tersebut diperlukan agar keterlambatan pembayaran TPP tidak menimbulkan kepanikan maupun gejolak di kalangan pegawai rumah sakit.
Selain penundaan penagihan pinjaman, ia juga membuka kemungkinan penggunaan dana talangan melalui fleksibilitas pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), apabila kondisi keuangan rumah sakit memungkinkan.
“Hal-hal yang itu bisa dilakukan oleh rumah sakit yang memang mengelola BLUD-nya. Jadi jangan selalu nunggu, sementara kebutuhan finansial karyawan kan memang harus dipenuhi, jangan sampai adanya gejolak,” katanya.
Jaya kembali meminta manajemen rumah sakit memanfaatkan fleksibilitas sistem penatausahaan keuangan BLUD untuk membantu menjaga kondisi pegawai tetap kondusif. Koordinasi dengan bank terkait pinjaman karyawan menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh selama pembayaran TPP masih menunggu proses anggaran.
Ia mengatakan total anggaran TPP dalam APBD Perubahan 2026 mencapai Rp172 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp98 miliar dialokasikan untuk RSUD AWS Samarinda, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi RSUD Kanujoso Danurejo Balikpapan.
Alokasi tersebut, kata Jaya, mempertimbangkan jumlah ASN yang bekerja di dua rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut.
“Jadi kalau ditanya kapannya, mudah-mudahan dalam waktu bulan ini itu bisa ada pengesahan sehingga bisa segera dicairkan,” ujarnya.
Terkait jumlah pasti ASN penerima TPP, Jaya mengaku belum mengetahui angka secara rinci. Namun, ia memperkirakan jumlah ASN di RSUD AWS lebih dari 3.500 orang, sedangkan RSUD Kanujoso Danurejo sekitar 2.500 orang.
Jaya berharap proses pembayaran segera terealisasi sehingga persoalan TPP tidak mengganggu ketenangan pegawai dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

