Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Toko Modern Menjamur, Ketua PKSK Sesalkan Lemahnya Peran Dewan
    Daerah

    Toko Modern Menjamur, Ketua PKSK Sesalkan Lemahnya Peran Dewan

    AdminBy AdminSeptember 15, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Ketua Perkumpulan Komunikasi Saudagar Kutai Timur (PKSK) H Sukiman meminta DPRD turut memperjuangkan kesejahteraan pedagang.

    Dalam rapat dengar pendapat di Gedung Sekretariat DPRD Kutai Timur Sukiman menyampaikan bahwa PKSK sebagai induk dari Asosiasi Pedagang Pasar Induk Sangatta (Appista) berharap DPRD menangani permasalahan yang dikeluhkan Appista.

    “Penyebab dari tuntutan teman-teman Appista tadi saya simpulkan bahwa pada dasarnya kami dari UMKM secara keseluruhan berharap kepada DPRD untuk bekerja sesuai dengan fungsinya dalam menangani masalah-masalah yang terjadi di UKM ini,” tuturnya.

    Sukiman meminta Dewan sebagai lembaga legislasi untuk menjalankan Perda yang sudah ada untuk menyelesaikan masalah yang takkan selesai bila tidak ditegaskan sampai ke dasar peraturan ini.

    “Sebaiknya diterapkan Pak, dijalankan. Andaikata belum ada perda yang mengatur, ya sebaiknya dibuatkan Perda. Supaya ada aturan yang menaungi UMKM ini untuk tetap bertahan,” pintanya.

    Sukiman melihat peraturan yang telah dibuat khususnya untuk Pasar Induk Sangatta memang sudah berlaku. Namun di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

    Mengenai permasalahan perda yang belum ada untuk mengendalikan menjamurnya toko modern, Sukiman meminta Dewan untuk segera diakomodasi agar pasar tradisional tidak mati.

    “Saya lihat di sini DPRD tidak berfungsi untuk menangani masalah ini karena pada aturan sebelumnya, ada surat edaran menteri yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota agar tidak memberikan izin kepada pengusaha toko modern di daerah yang belum memiliki Perda tentang toko modern,” terangnya.

    Tidak adanya perda yang mengatur toko modern, menyebabkan toko modern bisa membuka usaha di titik-titik strategis sehingga pasar tradisional tidak lagi dikunjungi pembeli.

    Sukiman juga menyayangkan keputusan bupati sebelumnya H Isran Noor yang memberikan ijin kepada pengusaha atau pedagang dari luar daerah untuk mendirikan usaha di Kutai Timur.

    “Nah ini membuktikan bahwa DPRD Kutai Timur ini tidak berfungsi. Tidak ada alasan bahwa ada DPRD tidak tahu. Kami sudah rapat sejak 2012-2013 lalu di sini, di tempat yang sama, membahas itu. Tapi apa yang terjadi? Pemangku kebijakan tidak ada yang berpihak pada pedagang tradisional di sini,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    AminahSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pendapatan daerah Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026 turun…

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.