
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mewacanakan pengadaan Mobil Uji KIR untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pasalnya hasil retribusi dari Uji KIR ini, belakangan semakin menurun. Hal itu disebabkan karena banyak kendaraan pengangkutan yang dimiliki oleh masyarakat pelosok tidak melakukan Uji KIR.
“Sehingga masyarakat pelosok juga berpikir sekian kali untuk melakukan Uji KIR karena letak gedung uji yang jauh,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur, Rizaldi Hadi saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Dinas Perhubungan Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (13/4/2021)
Untuk itu, Dishub Kutim mengusulkan untuk pengadaan Mobil Uji KIR sebanyak 2 unit kepada pemerintah kabupaten (pemkab). Mobil inilah yang akan jemput bola, melaksanakan Uji KIR hingga ke pelosok wilayah Kutim
Dengan begitu, perusahaan maupun masyarakat yang memiliki kendaraan pengangkutan dapat melakukan Uji KIR tanpa harus ke Gedung Uji KIR yang terletak di Jalan Poros Sangatta – Bengalon.
“Sistemnya kami akan menuju ke wilayah sesuai jadwal pelaksanaan Uji KIR,” tambahnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD Kutai Timur terkait hal ini dan direspon dengan baik. Dishub dan DPRD Kutai Timur akan terus mendorong pengadaan Mobil Uji KIR di wilayah Kutim.
Rizaldi juga menambahkan bahwa harga Mobil Uji KIR dari Kota Surabaya, Jawa Timur sebesar Rp 1,8 Milyar setahun yang lalu. Kemungkinan besar saat ini sudah naik.
“Semoga dapat segera direalisasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan,” pungkas Rizaldi.