Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan

    September 29, 2026

    Pimpin Bapenda Kaltim, Dasmiah Bidik PAD dari Pajak Perusahaan hingga Alat Berat

    September 29, 2026

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan
    Pemerintah

    Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan

    AminahBy AminahSeptember 29, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Jaya Mualimin (kiri) dan Andi Muhammad Ishak bertukar posisi memimpin Dinsos dan Dinkes Kaltim. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pergantian pimpinan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung ketika sejumlah persoalan layanan kesehatan masih harus diselesaikan, sementara masa kerja pemerintahan tahun ini tersisa sekitar tiga bulan.

    Jabatan Kepala Dinkes Kaltim kini ditempati Andi Muhammad Ishak yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim. Posisi Kepala Dinsos kemudian diisi Jaya Mualimin, yang sebelumnya memimpin Dinkes Kaltim.

    Pergantian tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 800.1.3.3/3588/BKD/III tertanggal 25 September 2026 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kaltim. Pelantikan berlangsung di Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin 28 September 2026.

    Salah satu persoalan yang kini harus kembali dipetakan Dinkes adalah kasus pasien yang diduga mengalami kejadian ring tertinggal setelah tindakan medis. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan tuntutan ganti rugi yang disebut mencapai Rp5 miliar.

    Andi mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan tersebut karena baru kembali menduduki jabatan Kepala Dinkes. Ia akan menggali informasi lebih dahulu sebelum menentukan langkah.

    “Saya harus melihat kembali persoalan yang ada, termasuk tuntutan terbarunya seperti apa. Saya juga baru mendengar dan belum mengetahui secara persis,” kata Andi usai pelantikan.

    Menurutnya, jajaran Dinkes sebelumnya telah mengambil sejumlah langkah terkait persoalan tersebut. Langkah yang sudah berjalan akan tetap dikawal, sementara bagian yang belum selesai akan dikonsolidasikan kembali.

    “Kami akan melihat apa yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya dan bagaimana langkah selanjutnya. Kami juga akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pimpinan,” ujarnya.

    Andi juga membuka kemungkinan melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

    “Semua langkah yang memang patut dilakukan akan kami lakukan untuk mempercepat penyelesaian. Kami tentu tidak ingin persoalan ini membuat salah satu pihak semakin dirugikan yang kami cari adalah solusi yang bisa diterima kedua pihak,” jelasnya.

    Namun, persoalan di Dinkes Kaltim tidak hanya terkait kasus tersebut. Andi menyebut masih perlu menggali berbagai persoalan yang ada di internal Dinkes maupun balai kesehatan di bawahnya.

    Ia mengatakan waktu yang tersedia juga menjadi tantangan tersendiri. “Sisa tiga bulan ini waktu yang cukup singkat untuk membenahi semuanya. Tapi paling tidak kami akan berupaya semaksimal mungkin,” ucapnya.

    Bagi Andi, pergantian jabatan bukan berarti seluruh pekerjaan sebelumnya dimulai dari awal. Program yang sudah berjalan akan dilanjutkan, sedangkan persoalan yang belum selesai akan kembali dipetakan untuk menentukan langkah berikutnya.

    “Di mana pun ditempatkan pasti ada tantangan dan masalah. Kami harus siap menghadapi dan menyelesaikannya sebaik mungkin,” katanya.

    Pergantian pimpinan Dinkes dan Dinsos Kaltim disebut bukan keputusan mendadak. Jaya Mualimin mengatakan agenda penyegaran tersebut telah dibahas sejak beberapa bulan sebelumnya, termasuk melalui proses manajemen talenta di lingkungan Pemprov Kaltim.

    “Isu akan ada penyegaran sebenarnya sudah lama. Kalau undangan pelantikan baru saya terima kemarin. Untuk posisi ini, saya memang baru mengetahuinya kemarin,” kata Jaya.

    Setelah berpindah ke Dinsos, Jaya mengatakan akan melanjutkan program yang sebelumnya dijalankan Andi, dengan perhatian pada persoalan sosial yang dinilai masih membutuhkan penanganan.

    Salah satunya kelompok penyandang disabilitas. Selain pelayanan sosial, Jaya juga menyoroti pengelolaan kepesertaan BPJS, terutama penerima bantuan iuran (PBI).

    “Masalah sosial itu cukup kompleks. Yang paling rentan salah satunya komunitas disabilitas. Karena itu, pelayanan untuk kelompok ini akan menjadi perhatian, termasuk pengelolaan kepesertaan BPJS PBI,” pungkasnya.

     

    Andi Muhammad Ishak Dinkes Kaltim Dinsos Kaltim Jaya Mualimin Pemprov Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Pimpin Bapenda Kaltim, Dasmiah Bidik PAD dari Pajak Perusahaan hingga Alat Berat

    September 29, 2026

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan

    AminahSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pergantian pimpinan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung ketika sejumlah persoalan…

    Pimpin Bapenda Kaltim, Dasmiah Bidik PAD dari Pajak Perusahaan hingga Alat Berat

    September 29, 2026

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.