Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Agustus 30, 2026

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»THM di Bontang Wajib Tutup Selama Ramadan
    Diskominfo Bontang

    THM di Bontang Wajib Tutup Selama Ramadan

    SeliBy SeliMaret 31, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ilustrasi tempat hiburan malam.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Iren – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan tegas melarang tempat hiburan malam (THM) beroperasi selama Ramadan 2022. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 188.65/372/Satpol PP/2022.

    Kepala Bidang Penegakan Peraturan Undang-Undang Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Bontang, Eko Mashudi mengatakan penutupan THM baik itu tempat karaoke, pertunjukan musik, diskotik dan club/pub/bar bersifat wajib.

    Sementara tempat hiburan umum (THU) seperti warnet, biliar dan sejenisnya diizinkan beroperasi hanya di siang hari sejak pukul 10.00 Wita hingga 16.00 Wita.

    “Ini hanya sementara, hanya selama Ramadan saja,” ujarnya, Rabu (30/3/2022).

    Adapun sebelumnya, pihak Satpol PP Kota Bontang sudah melakukan sosialisasi. Sehingga bagi yang melanggar akan dikenai sanksi hingga pencabutan hak operasional.

    Di sisi lain, mengingat kemajemukan masyarakat Bontang dengan beragam agama dan keyakinan, warung-warung makan diijinkan untuk berjualan di siang hingga malam hari.

    “Tapi siang harus dipasangi gorden atau tirai supaya yang makan tidak terlihat,” katanya.

    Tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman, serta sebagai bentuk menghargai kawan muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

    “Di sini kita sama-sama menghargai,” tutupnya.

    Pemkot Bontang Satpol PP Bontang THM Bontang Tutup Selama Ramadan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    Agustus 12, 2026

    WiFi Gratis di Sejumlah Titik Bontang Terganggu akibat Kabel Fiber Optik Terputus

    Agustus 12, 2026

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPK Bontang Gelar Capacity Building, Dorong Inovasi dan Pelayanan Prima

    November 25, 2024

    Penutupan Festival Qasidah Bontang 2024, Seni Islami Terus Berkembang

    November 23, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Ratu ArifanzaAgustus 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan memahami informasi, serta perkembangan yang terjadi di sekitarnya.…

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Andi Harun Sebut Jadi “Paru-Paru Baru” di Tepi Mahakam

    Agustus 30, 2026
    1 2 3 … 3,308 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.