Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026

    Pelatihan Jurnalistik Polnes Tak Sekadar Dasar, Fokus Cetak Jurnalis Siap Terjun

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Tertib Aset, Pemkab Kutim Bantu Kendaraan Forkopimda Dengan Sistem Rental
    Advertorial

    Tertib Aset, Pemkab Kutim Bantu Kendaraan Forkopimda Dengan Sistem Rental

    SeliBy SeliDesember 8, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan kendaraan operasional untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Kendaraan tersebut diberikan untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk kerja sama sewa (rental) dengan pihak ketiga.

    Kendaraan roda empat berjenis Pajero Sport diberikan kepada 5 unsur Forkopimda diantaranya Polres Kutim, Kodim 0909 Kutim, Pangkalan TNI-AL (Lanal) Sangatta, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri Sangatta.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutim Teddy Febrian mengatakan pemberian kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari proses penertiban aset daerah sesuai arahan BPK maupun KPK.

    “Kami diminta untuk membuat regulasi atau aturan penertiban aset daerah khusus Forkopimda dan mungkin ke depan kepada instansi yang lain atau SKPD,” ujarnya, Kamis (8/12/2022) sore.

    Ia menerangkan, dalam rangka penertiban aset daerah, pengadaan mobil operasional Forkopimda kali ini menggunakan skema sewa pakai yang sudah berkontrak selama tiga tahun.

    “Selama tiga tahun, pemerintah yang akan membayarkan pengelolaan penyewaannya,” jelasnya.

    Pemilihan dengan sistem sewa dari pada pembelian kendaraan baru, Teddy menjelaskan bahwa sistem lebih efektif dan efisien dalam menekan anggaran.

    Yakni tidak ada biaya perawatan, pajak, bahkan kecelakaan maka pihak ketiga tersebut yang membiayai perbaikan.

    “Ini sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi dan beberapa kabupaten/kota lainnya, karena ketika terjadi kerusakan dan sebagainya sepenuhnya merupakan tanggung jawab PT Trak,” tuturnya.

    Setelah tiga tahun pemakaian, kendaraan tersebut bisa dilakukan pembelian. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penyerahan Barang Milik Daerah serta peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

    “Mudah-mudahan ini dapat memberikan manfaat dan mampu menunjang tugas-tugas dari Forkopimda sendiri,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran terjadi di area bengkel Dealer Yamaha Samarinda pada Minggu 11 April…

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026

    Pelatihan Jurnalistik Polnes Tak Sekadar Dasar, Fokus Cetak Jurnalis Siap Terjun

    April 12, 2026

    Polnes Berjaya di Kancah Nasional, Dua Tim Sabet Penghargaan Bergengsi

    April 12, 2026

    TAGUPP Kaltim Respons Rencana Aksi 4.000 Massa, Ajak Jaga Kondusifitas Daerah

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,051 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.