Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Tertib Aset, Pemkab Kutim Bantu Kendaraan Forkopimda Dengan Sistem Rental
    Advertorial

    Tertib Aset, Pemkab Kutim Bantu Kendaraan Forkopimda Dengan Sistem Rental

    SeliBy SeliDesember 8, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan kendaraan operasional untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Kendaraan tersebut diberikan untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk kerja sama sewa (rental) dengan pihak ketiga.

    Kendaraan roda empat berjenis Pajero Sport diberikan kepada 5 unsur Forkopimda diantaranya Polres Kutim, Kodim 0909 Kutim, Pangkalan TNI-AL (Lanal) Sangatta, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri Sangatta.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutim Teddy Febrian mengatakan pemberian kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari proses penertiban aset daerah sesuai arahan BPK maupun KPK.

    “Kami diminta untuk membuat regulasi atau aturan penertiban aset daerah khusus Forkopimda dan mungkin ke depan kepada instansi yang lain atau SKPD,” ujarnya, Kamis (8/12/2022) sore.

    Ia menerangkan, dalam rangka penertiban aset daerah, pengadaan mobil operasional Forkopimda kali ini menggunakan skema sewa pakai yang sudah berkontrak selama tiga tahun.

    “Selama tiga tahun, pemerintah yang akan membayarkan pengelolaan penyewaannya,” jelasnya.

    Pemilihan dengan sistem sewa dari pada pembelian kendaraan baru, Teddy menjelaskan bahwa sistem lebih efektif dan efisien dalam menekan anggaran.

    Yakni tidak ada biaya perawatan, pajak, bahkan kecelakaan maka pihak ketiga tersebut yang membiayai perbaikan.

    “Ini sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi dan beberapa kabupaten/kota lainnya, karena ketika terjadi kerusakan dan sebagainya sepenuhnya merupakan tanggung jawab PT Trak,” tuturnya.

    Setelah tiga tahun pemakaian, kendaraan tersebut bisa dilakukan pembelian. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penyerahan Barang Milik Daerah serta peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

    “Mudah-mudahan ini dapat memberikan manfaat dan mampu menunjang tugas-tugas dari Forkopimda sendiri,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.