Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Terkait Kesejahteraan Guru dan Siswa, Disdik Bontang Minta Kewenangan SMA/Sederajat Kembali ke Pemkot
    Daerah

    Terkait Kesejahteraan Guru dan Siswa, Disdik Bontang Minta Kewenangan SMA/Sederajat Kembali ke Pemkot

    MartinusBy MartinusNovember 4, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Romi – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang meminta agar kewenangan SMA/sederajat, kembali ke Pemerintah Kota Bontang.

    Hal itu disampaikan langsung kepada Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat menggelar reses di Bontang, beberapa waktu lalu.

    Sekretaris Disdik Bontang Dwi Indriani, mengatakan kesejahteraan guru SMA/sederajat bagi sekolah swasta masih mendapat subsidi dari Pemkot Bontang dengan anggaran Rp 5,2 miliar. Namun, alokasi trsebut tidak secara merata, lantaran kewenangan masih dipegang oleh Provinsi.

    “Besar harapan kami agar kewenangan dikembalikan sebab tidak tersentuh semuanya,” ucap Ani, Senin (04/11/2019) lalu.

    Selain itu, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan Bontang, Saparuddin mengatakan, banyak kendala sejak kewenangan SMA berpindah ke provinsi.

    Mulai dari program pembagian paket seragam gratis yang butuh birokrasi ribet di SMA. Padahal program tersebut menyasar pada pelajar yang merupakan warga Bontang, hingga kegiatan O2SN, FLS2N, ataupun OSN.

    “Ketika kontingen SD-SMP Bontang selalu dipersiapkan dengan matang oleh Disdik Bontang, sementara kontingen Bontang di tingkat SMA hanya tampil apa adanya” ungkap Saparuddin.

    Saparuddin juga menilai, Provinsi sendiri tidak terlalu perhatian untuk bantuan ke sekolah-sekolah SMA.

    “Seandainya bisa, biarkan pengelolaan lembaga berada di provinsi, tetapi untuk kesiswaan kembalikan lagi saja ke Bontang” ucapnya.

    Menanggapi hal itu, Abdul Kadir Tappa menyebut, dirinya mendapat wejangan dari Ketua DPRD Kaltim usai dilantik beberapa waktu lalu. Dimana perlu ada studi banding ke DKI Jakarta mengenai peralihan kewenangan pengelolaan SMA. Sebab ada daerah yang saklek dengan aturan UU nomor 23/2014 ada juga yang agak longgar sehingga perlu dikaji.

    “Semoga ada perubahan karena memang perlu dikaji kembali aturan UU 23/2014 itu, kalau perlu direvisi,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026

    Menaker Yassierli Tinjau Posko THR Idulfitri 2026

    Maret 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri mengapresiasi…

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,057 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.