Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Terima Aspirasi Mahasiswa GERAM, DPRD Kaltim Tegaskan Isu Revisi UU Pilkada Masih Wacana
    DPRD Kaltim

    Terima Aspirasi Mahasiswa GERAM, DPRD Kaltim Tegaskan Isu Revisi UU Pilkada Masih Wacana

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 22, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltim, Ekti Immanuel saat diwawancarai terkait hasil audiensi Aliansi mahasiswa GERAM
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Di tengah riuhnya isu revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang ramai diperbincangkan publik, DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan bahwa persoalan tersebut belum masuk dalam pembahasan resmi.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel usai audiensi antara DPRD Kaltim dan Aliansi Mahasiswa GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat) yang digelar sebagai upaya penyaluran aspirasi masyarakat.

    Ia menyampaikan, DPRD Kaltim telah menerima audiensi dari Aliansi GERAM dan menyepakati mekanisme pertemuan dengan perwakilan massa aksi. Sesuai ketentuan, DPRD hanya menerima perwakilan sebanyak 20 orang dan jumlah tersebut telah disetujui oleh pihak aliansi.

    Adapun tuntutan utama yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan wacana revisi UU Pilkada yang belakangan berkembang di ruang publik dan media sosial. Menurutnya, isu tersebut hingga saat ini masih sebatas wacana dan belum memasuki tahapan pembahasan resmi.

    “Yang berkembang saat ini masih sebatas rencana dan wacana, belum ada pembahasan resmi, apalagi di tingkat DPRD Provinsi,” ujar Ekti Kamis, 22 Januari 2026.

    Ia menambahkan, berbagai hasil survei dan kajian menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat justru menolak wacana pemindahan sistem pemilihan kepala daerah. Kondisi ini, tentu akan menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan.

    Lebih lanjut Ekti menegaskan, DPRD Provinsi Kaltim belum pernah membahas isu tersebut secara kelembagaan, mengingat kewenangan pembahasan Undang-Undang berada di tangan DPR Republik Indonesia (RI). Meski demikian, DPRD Kaltim tetap berkomitmen menyalurkan aspirasi masyarakat ke tingkat pusat melalui mekanisme resmi.

    “Isu tersebut belum pernah dibahas secara kelembagaan di DPRD Kaltim. Namun aspirasi masyarakat tetap akan kami sampaikan ke pusat,” jelasnya.

    Ia juga mengapresiasi langkah Aliansi GERAM yang memilih jalur dialog dan diskusi dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, DPRD merupakan rumah politik yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi secara langsung.

    Terkait tindak lanjut, Ekti menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, kemungkinan pada Jumat, 23 Januari 2026, akan digelar pertemuan lanjutan. Hasil pertemuan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan dituangkan dalam dokumen resmi untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat.

    “Besok rencananya akan ada pertemuan lanjutan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi ke pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya.

    DPRD Provinsi Kaltim saat ini masih menunggu agenda pertemuan lanjutan sebagai bagian dari komitmen menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa.

     

    Aliansi Mahasiswa GERAM Demo DPRD Kaltim Ekti Imanuel GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    April 23, 2026

    Proses PAW DPRD Kaltim Bergulir, NasDem Pastikan Dokumen Sudah Lengkap

    April 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Ratu ArifanzaMei 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana renovasi Pasar Segiri masih belum menjadi prioritas dalam waktu dekat. Anggota…

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.