
Insitekaltim,Bontang – Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) DPRD Kota Bontang Rustam menyatakan bahwa rancangan tata tertib (tatib) akan segera disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama bulan depan.
Tidak banyak perubahan signifikan dalam tatib yang baru ini, seluruh poin penting hasil pembahasan bersama akan dibawa ke Universitas Mulawarman (Unmul) dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan masukan dan peninjauan lebih lanjut.
“Insyaallah tatib akan kami paripurnakan bulan depan di minggu pertama. Tidak banyak yang berubah di sana, tetapi apa yang kami rumuskan bersama itu nanti akan dibawa ke Unmul sebagai bagian dari perumus dan ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Rustam pada Senin (23/9/2024).
Tatib ini, lanjutnya disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Rustam juga menambahkan, setelah penetapan tatib ini, DPRD Kota Bontang akan segera memiliki pimpinan definitif, mengingat proses penunjukan ketua definitif dari masing-masing partai sudah hampir selesai.
“Penetapan ketua definitif juga tidak lama lagi. Golkar sudah keluar SK-nya, tinggal menunggu PDIP dan PKB. Dari PKB sudah jelas, pimpinan sementara dipegang oleh Sitiyara. Kalau PDIP, kami masih menunggu, mungkin satu dua hari lagi akan ada kabar,” jelas Rustam.
Golkar telah menetapkan Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai ketua definitif dengan surat keputusan (SK) yang telah diterbitkan. Setelah seluruh pimpinan definitif terbentuk, pihaknya akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, dan Badan Kehormatan.
“Setelah tatib ini disahkan oleh ketua definitif, kami akan segera membentuk AKD. Ini penting agar kinerja dewan dapat berjalan efektif sesuai tugas dan fungsinya,” tambah Rustam.
Dalam tatib baru tersebut, Rustam juga menyoroti bahwa pihaknya masih perlu melakukan pembahasan terkait mitra-mitra komisi. Menurutnya, akan ada perubahan dalam penamaan komisi agar tidak lagi menggunakan istilah Komisi I, II, dan III.
“Kami belum sampai di pembahasan mitra-mitra komisi. Nantinya, kami akan mengubah istilah komisi menjadi A, B, C supaya ada sedikit perbedaan. Kami ingin ada penyegaran dalam struktur komisi,” tutupnya.

