Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»Tarik Ulur Lahan Lekok Nguling, DPRD Pasuruan Desak Transparansi Warga Tuntut Kepastian Status Tanah
    Pasuruan

    Tarik Ulur Lahan Lekok Nguling, DPRD Pasuruan Desak Transparansi Warga Tuntut Kepastian Status Tanah

    Rahmat FGBy Rahmat FGNovember 28, 2025Updated:Februari 4, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat Saat dimintai tanggapan di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan – Polemik rencana pembangunan batalyon TNI AL di kawasan Lekok Nguling kembali memanas. Di tengah tarik ulur antara kepentingan pertahanan negara dan tuntutan hak warga, DPRD Kabupaten Pasuruan mengambil posisi sebagai pengawal transparansi agar konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun ini tidak terus menggantung tanpa kepastian.

    Isu ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Perwakilan Warga, Kepala Desa, Camat, jajaran TNI AL, serta nsur Forkopimda pada Jumat, 28 November 2025.

    Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menegaskan, lembaganya tidak ingin persoalan ini ditangani secara tertutup atau sepihak.

    “RDP ini bukan sekadar formalitas. DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh proses terbuka. Semua pihak didengar dan tidak ada informasi yang ditutup-tutupi,” kata Samsul.

    Ketua Forum Komunikasi Tani Antar Desa, Lasminto mempertanyakan dasar penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) pada 1992 yang menjadi acuan penguasaan lahan oleh TNI AL.

    Ia menyoroti peta situasi tahun 1987 yang dinilainya tidak memuat keterangan hak atas tanah secara lengkap, risalah tanah tahun 1991, hingga surat keputusan penerimaan lahan yang menurutnya memperuntukkan sekitar 600 hektare sebagai kawasan permukiman, bukan kawasan pertahanan.

    “Kami tidak pernah merasa ada proses pembebasan tanah kecuali sebagian kecil bekas tanah bengkok pada 1993. Selebihnya adalah tanah garapan warga sejak lama,” katanya.

    Keluhan warga juga menyasar dampak sosial sehari-hari. Ketua BPD Desa Semedusari, Amir menyebut pembatasan pemasangan fasilitas seperti trafo listrik dan rusaknya akses jalan membuat aktivitas warga terganggu.

    “Bahkan anak-anak membutuhkan waktu hingga dua jam untuk pergi ke sekolah karena kondisi infrastruktur yang buruk,” ungkapnya.

    Merespon hal itu, Anggota DPRD Pasuruan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nguling, Eko Suryono memaparkan, sekitar 40 ribu jiwa saat ini tinggal di lahan seluas 3.676 hektare yang berstatus konflik.

    Di atas lahan itu sudah berdiri berbagai fasilitas umum seperti masjid, sekolah, serta jalan desa yang dibangun melalui dana desa dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

    “Ini anomali besar. Desa diminta membangun tapi akses jalan irigasi bahkan pengurusan dokumen kependudukan sering dibatasi karena status lahan belum jelas,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa ketidakpastian hukum ini bukan hanya soal tanah, tetapi menyangkut masa depan ribuan warga yang telah puluhan tahun bermukim di wilayah tersebut

    Menanggapi kekhawatiran warga, Komandan Kolatmar, Brigjen TNI (Mar) Agus Dwi Laksana Putra menegaskan, TNI AL tidak ingin konflik ini semakin meruncing.

    Ia menyebut bahwa putusan hukum hingga tingkat kasasi pada 2010 memang memenangkan TNI AL atas lahan tersebut. Namun rencana pembangunan Batalyon 15 tidak diperuntukkan sebagai basis operasi militer semata.

    Menurutnya, struktur batalyon dirancang untuk mendukung ketahanan pangan dan kegiatan sosial dengan kompi pertanian kesehatan perikanan peternakan hingga konstruksi.

    “Tidak ada rencana penggusuran warga. Kami akan cek ulang titik-titik pembangunan. Banyak ketegangan muncul karena informasi yang tidak utuh,” tegas Agus.

    Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pertahanan telah menyiapkan sejumlah alternatif penyelesaian, dan Menko Infrastruktur serta Menteri Pertahanan dijadwalkan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi faktual di lapangan.

    Menutup RDP, Samsul Hidayat menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Pasuruan telah tiga kali membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani konflik Lekok–Nguling. Namun, kewenangan final tetap berada di pemerintah pusat.

    DPRD, kata Samsul, akan segera mengirim surat resmi agar persoalan ini masuk dalam pembahasan Pansus Agraria DPR RI, yang saat ini baru menangani kasus di Surabaya, Situbondo, dan Jember.

    “Kami ingin kasus Lekok–Nguling tidak lagi dipinggirkan. Harus masuk agenda nasional karena menyangkut ribuan warga dan proyek strategis negara,” tandasnya

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Februari 27, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating Theatre, Layanan Bedah Kian Aman dan Terintegrasi

    Februari 19, 2026

    Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Kebersamaan

    Februari 18, 2026

    Sambut Ramadan dan Hari Jadi Kota, Dispendikbud Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Anak TK

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri mengapresiasi…

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,057 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.