Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»Tarif Parkir Khusus di Kabupaten Pasuruan Belum ada Rencana Kenaikan Tahun 2026
    Pasuruan

    Tarif Parkir Khusus di Kabupaten Pasuruan Belum ada Rencana Kenaikan Tahun 2026

    Rahmat FGBy Rahmat FGOktober 23, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memastikan belum akan melakukan perubahan terhadap tarif retribusi parkir di tempat khusus. Kebijakan ini masih berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, menegaskan bahwa hingga tahun depan, tarif parkir khusus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini.

    “Belum ada rencana kenaikan. Besaran tarif retribusi parkir khusus hingga tahun depan masih tetap sama,” ujar Digdo, Kamis, 23 Oktober 2025.

    Sesuai regulasi, tarif parkir khusus di Kabupaten Pasuruan ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor, Rp3.000 untuk mobil penumpang dan mobil barang, Rp10.000 untuk truk barang, Rp15.000 untuk bus, serta Rp10.000 per hari untuk truk gandeng atau truk dengan tempelan

    Penerapan tarif tersebut berlaku di sejumlah titik strategis, seperti Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan, Plaza Bangil, Plaza Pandaan, Plaza Purwosari, serta kawasan Cargo Beji dan Wonorejo

    Menurut Digdo, perubahan tarif retribusi parkir tidak bisa dilakukan secara mendadak karena membutuhkan kajian mendalam dan penyesuaian terhadap perda yang ada. “Kalau pun nanti ada penyesuaian, tetap harus melalui revisi perda. Saat ini belum ada pembahasan ke arah itu,” jelasnya

    Sementara itu, Rudi (nama samaran), juru parkir di kawasan Plaza Bangil, menilai tarif yang berlaku saat ini masih sesuai dengan kondisi lapangan. Ia menuturkan, pengendara umumnya tidak keberatan dengan nominal tersebut

    “Selama ini tidak ada keluhan dari pengguna parkir. Tarifnya wajar dan masih terjangkau. Kalau dinaikkan justru bisa memberatkan pengunjung dan menurunkan jumlah kendaraan yang masuk,” ujarnya

    Hal senada juga disampaikan oleh Siti Rahma (nama samaran), pedagang di kawasan Plaza Pandaan. Menurutnya, tarif parkir yang stabil membantu menjaga jumlah pengunjung pasar tetap ramai

    “Kalau tarif parkir naik, biasanya pembeli jadi malas datang. Jadi kami bersyukur kalau masih tetap seperti sekarang,” katanya

    Dengan demikian, masyarakat dan pelaku usaha di sekitar area parkir khusus di Kabupaten Pasuruan menyambut baik keputusan Pemkab yang mempertahankan tarif retribusi parkir tanpa kenaikan hingga tahun depan.

     

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Februari 27, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating Theatre, Layanan Bedah Kian Aman dan Terintegrasi

    Februari 19, 2026

    Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Kebersamaan

    Februari 18, 2026

    Sambut Ramadan dan Hari Jadi Kota, Dispendikbud Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Anak TK

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.