Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Tapal Batas Kampung Sidrap Belum Berakhir., Agus Haris Sarankan Untuk Gugat ke MK
    DPRD Bontang

    Tapal Batas Kampung Sidrap Belum Berakhir., Agus Haris Sarankan Untuk Gugat ke MK

    SeliBy SeliJuli 25, 2022Updated:Juli 27, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Agus Haris minta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait Tapal Batas Kampung Sidrap, yang sampai saat ini tak kunjung selesai (belum berakhir).

    Menurut Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang Agus Haris, pemerintah bisa memasukkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, untuk dapat di daftarkan ke MK.

    Kata dia, jalan terakhir yang harus ditempuh masalah Tapal Batas Kampung Sidrap, dengan cara menggugat melalui Mahkamah Konstitusi.

    “Kalau anggaran sudah tidak ada masalah, maka segera melakukan pendaftaran ke MK dan Tim Tapal Batas Kampung Sidrap mulai menyusun bukti-bukti sebagai pendukung untuk diajukan ke persidangan sehingga keinginan masyarakat dapat dipenuhi,” kata Agus Haris, Senin (25/7/2022).

    Ia menambahkan, berdasarkan informasi terakhir dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinyatakan sulit untuk perolehan Tapal Batas Kampung Sidrap menjadi bagian Kota Bontang.

    “Dari sini, tidak ada lagi jalan lain kecuali menggugat ke MK,” urainya.

    Ia menilai, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 Tahun 2005 ada Pasal 10 yang mana di dalam pasal tersebut menentukan tapal batas Bontang dan Kutim di Kampung Sidrap.

    “Ada narasi yang keliru. Batas Bontang sebelah utara yang tidak konsisten,” katanya.

    Tercatat ada sekitar 3.169 orang berstatus warga Bontang. Serta ada 7 RT yang di usulkan menjadi wilayah administrasi dengan luas 179 hektare

    Agus haris gugat ke MK Tapal Batas kampung Sidrap
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    Baru 30 Persen TPS Terhitung, Neni-Agus Unggul Jauh di Pilkada Bontang

    November 27, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.