Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Tapal Batas Antardesa Hampir Rampung, Tinggal Busang
    Advertorial

    Tapal Batas Antardesa Hampir Rampung, Tinggal Busang

    AdminBy AdminNovember 7, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kabag Tata Pemerintahan Setkab Kutim Joko Suripto memberikan keterangan pada media di Kantor Bupati Kutim Sangatta, Kamis (5/11/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pemkab Kutai Timur (Kutim) mengabarkan progres penyelesaian tapal batas administrasi antardesa dalam wilayah kecamatan.

    Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Joko Suripto menyampaikan bahwa tersisa satu kecamatan yang belum tertata.

    “Jadi untuk progresnya, antardesa yang dalam kecamatan minggu ini. Tim dari bagan pemerintahan sedang turun ke Kecamatan Busang. Karena dari 18 kecamatan itu, Kecamatan Busang memang belum ditata sama sekali,” jelas Joko Suripto saat ditemui di Kantor Bupati Kutim di Sangatta, Kamis (5/11/2020).

    Joko mengaku usai penyelesaian batas desa di dalam wilayah kecamatan, Pemkab Kutim akan menyelesaikan batas antarkecamatan.

    “Selanjutnya setelah batas wilayah antar kecamatan, nanti ada desa dengan desa tapi antar kabupaten,” tuturnya.

    Terkait estimasi penyelesaian, Joko Suripto menerangkan bahwa apabila kedua belah pihak tidak menemui kesepakatan, maka Pemkab Kutim akan memberikan waktu 6 bulan.

    “Waktu enam bulan itu nanti diserahkan ke desa masing-masing untuk membuat kajian. Apabila sudah dibuat, kajian tersebut nanti diserahkan ke kami,” jelasnya.

    Dia menambahkan jika dari kajian tersebut ada kesepakatan baru, kesepakatan itulah yang menjadi dasar untuk penetapan batas wilayah oleh Pemkab Kutim.

    “Tapi kalau misalnya kedua belah pihak ini tidak sepakat, berarti tidak sampai enam bulan, nanti tim penataan batas daerah kabupaten yang berhak untuk menentukan,” pungkasnya.

    Pemkab Kutim Pjs Bupati Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Akan Prioritaskan Anggaran Keagamaan untuk Jaga Kondusivitas Kota

    Juni 29, 2026

    Soroti Isu Normalisasi LGBT, Sri Puji Dukung Sanksi Pidana

    Juni 29, 2026

    BPR Samarinda Belum Keluar dari Zona Merugi, DPRD Ragukan Target Laba 2026 Tercapai

    Juni 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Penderita TBC Masuk Penerima MBG

    Juni 27, 2026

    Krisis Lahan Pemakaman Mengancam, DPRD Samarinda Dorong Perda Satu Kecamatan Satu TPU

    Juni 27, 2026

    Kelanjutan Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Anggaran Utamakan Layanan Dasar

    Juni 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    SittiJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kembalinya mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke ruang publik kembali…

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,179 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.