Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Tangani Laporan Tertinggi di Kaltim, Sentra Gakkumdu Kutim Diganjar Penghargaan
    Politik

    Tangani Laporan Tertinggi di Kaltim, Sentra Gakkumdu Kutim Diganjar Penghargaan

    AdminBy AdminJanuari 6, 202103 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kutai Timur raih penghargaan atas keberhasilannya mengawal dan menyukseskan Pilkada 2020 lalu.

    Penghargaan diberikan atas pengungkapan tindak pidana pemilihan yang dilakukan Sentra Gakkumdu dengan jumlah penanganan pelaporan polisi tertinggi di Kaltim yakni sebanyak 7 laporan.

    Selain itu, tim juga melakukan penetapan tersangka dan telah memproses hukum sebanyak 13 orang yang melibatkan ketua partai politik, ketua organisasi pengusaha, mantan anggota DPRD, para petugas PPS, KPPS serta masyarakat sipil lainnya.

    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim Andi Mappasiling dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ulfa Djamilatul Faridah menyerahkan penghargaan dalam gelaran Pemberian Piagam Penghargaan Personel Sentra Gakkumdu di Aula Polres Kutim Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (6/01/2021) pagi.

    Usai acara penyerahan, Kasatreskrim Polres Kutim Abdul Rauf mewakili Kapolres Kutim sampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh instansi terkait.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua Bawaslu dan KPU Kabupaten Kutim dan Provinsi Kaltim yang telah memberikan penghargaan dan apresiasi kepada kami di Sentra Gakkumdu,” ujarnya.

    Menurut Abdul Rauf, keberhasilan Sentra Gakkumdu yang berhasil menangani tindak pidana pemilu di Kutai Timur tentunya merupakan hasil kerja keras berbagai pihak baik dari tim Sentra Gakkumdu, Bawaslu, Kejaksaan, dan personel Satreskrim Kutai Timur.

    “Saya melihat bahwa apa yang dilakukan rekan-rekan Sentra Gakkumdu selama prosesi Pilkada 2020 ini memang sangat optimal,” ungkapnya.

    Tim Sentra Gakkumdu bekerja siang dan malam menindaklanjuti laporan yang masuk secara responsif, baik dari temuan Bawaslu maupun pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran pemilu.

    “Adapun keluhan yang muncul akibat lambatnya respon pelaporan, itu dikarenakan sangat banyaknya laporan yang harus ditangani oleh tim,” terang Abdul Rauf.

    Akan tetapi, dia memastikan setiap laporan yang masuk selalu direspon dan ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dengan sebaik-baiknya.

    “Oleh karenanya dengan penghargaan dan apresiasi yang diberikan ini tentu menjadi motivasi baru bagi Sentra Gakkumdu kedepannya agar melakukan tugas secara optimal,” pungkasnya.

    Piagam penghargaan tersebut diserahkan kepada Kepolisian Resort Kutai Timur. Para penerima penghargaan sebagai berikut :

    1. Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, SIK, SH, MSi selaku Penanggung Jawab Penyidik Tindak Pidana Pilkada 2020.
    2. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abd. Rauf, SIK, MH selaku Wakil Penanggung Jawab Penyidikan Tindak Pidana Pilkada 2020.
    3. Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim Polres Kutim Iptu Asriadi, SH, MH selaku Penyidik Tindak Pidana Pilkada 2020.
    4. Banit I Sat Reskrim Polres Kutim Aipda H Agus Supriyanto, SH, MH selaku Penyidik Pembantu Tindak Pidana Pilkada 2020.
    5. Banit I Sat Reskrim Polres Kutim Briptu Irfan Rehadian selaku Penyidik Pembantu Tindak Pidana Pilkada 2020.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.