Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026

    Semen Padang Siap Tantang Borneo FC, Imran Nahumarury: Tetap Berjuang Meski Terbatas

    April 24, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Tangani Laporan Tertinggi di Kaltim, Sentra Gakkumdu Kutim Diganjar Penghargaan
    Politik

    Tangani Laporan Tertinggi di Kaltim, Sentra Gakkumdu Kutim Diganjar Penghargaan

    AdminBy AdminJanuari 6, 202103 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kutai Timur raih penghargaan atas keberhasilannya mengawal dan menyukseskan Pilkada 2020 lalu.

    Penghargaan diberikan atas pengungkapan tindak pidana pemilihan yang dilakukan Sentra Gakkumdu dengan jumlah penanganan pelaporan polisi tertinggi di Kaltim yakni sebanyak 7 laporan.

    Selain itu, tim juga melakukan penetapan tersangka dan telah memproses hukum sebanyak 13 orang yang melibatkan ketua partai politik, ketua organisasi pengusaha, mantan anggota DPRD, para petugas PPS, KPPS serta masyarakat sipil lainnya.

    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim Andi Mappasiling dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ulfa Djamilatul Faridah menyerahkan penghargaan dalam gelaran Pemberian Piagam Penghargaan Personel Sentra Gakkumdu di Aula Polres Kutim Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (6/01/2021) pagi.

    Usai acara penyerahan, Kasatreskrim Polres Kutim Abdul Rauf mewakili Kapolres Kutim sampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh instansi terkait.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua Bawaslu dan KPU Kabupaten Kutim dan Provinsi Kaltim yang telah memberikan penghargaan dan apresiasi kepada kami di Sentra Gakkumdu,” ujarnya.

    Menurut Abdul Rauf, keberhasilan Sentra Gakkumdu yang berhasil menangani tindak pidana pemilu di Kutai Timur tentunya merupakan hasil kerja keras berbagai pihak baik dari tim Sentra Gakkumdu, Bawaslu, Kejaksaan, dan personel Satreskrim Kutai Timur.

    “Saya melihat bahwa apa yang dilakukan rekan-rekan Sentra Gakkumdu selama prosesi Pilkada 2020 ini memang sangat optimal,” ungkapnya.

    Tim Sentra Gakkumdu bekerja siang dan malam menindaklanjuti laporan yang masuk secara responsif, baik dari temuan Bawaslu maupun pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran pemilu.

    “Adapun keluhan yang muncul akibat lambatnya respon pelaporan, itu dikarenakan sangat banyaknya laporan yang harus ditangani oleh tim,” terang Abdul Rauf.

    Akan tetapi, dia memastikan setiap laporan yang masuk selalu direspon dan ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dengan sebaik-baiknya.

    “Oleh karenanya dengan penghargaan dan apresiasi yang diberikan ini tentu menjadi motivasi baru bagi Sentra Gakkumdu kedepannya agar melakukan tugas secara optimal,” pungkasnya.

    Piagam penghargaan tersebut diserahkan kepada Kepolisian Resort Kutai Timur. Para penerima penghargaan sebagai berikut :

    1. Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, SIK, SH, MSi selaku Penanggung Jawab Penyidik Tindak Pidana Pilkada 2020.
    2. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abd. Rauf, SIK, MH selaku Wakil Penanggung Jawab Penyidikan Tindak Pidana Pilkada 2020.
    3. Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim Polres Kutim Iptu Asriadi, SH, MH selaku Penyidik Tindak Pidana Pilkada 2020.
    4. Banit I Sat Reskrim Polres Kutim Aipda H Agus Supriyanto, SH, MH selaku Penyidik Pembantu Tindak Pidana Pilkada 2020.
    5. Banit I Sat Reskrim Polres Kutim Briptu Irfan Rehadian selaku Penyidik Pembantu Tindak Pidana Pilkada 2020.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    Andika SaputraApril 24, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Dewan Pers (DP) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI) memperkuat sinergi…

    Semen Padang Siap Tantang Borneo FC, Imran Nahumarury: Tetap Berjuang Meski Terbatas

    April 24, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026

    Borneo FC Bidik Kemenangan di Segiri, Lefundes Tekankan Konsistensi hingga Akhir Musim

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,072 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.