Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Tambang Ilegal Berkedok Lahan Tani Mulai Merajalela
    DPRD Samarinda

    Tambang Ilegal Berkedok Lahan Tani Mulai Merajalela

    AdminBy AdminJuli 1, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Akmal -Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Angkasa Jaya menanggapi isian Undang-Undang (UU) No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No 4 Tahun 2009 terkait Pertambangan Minerba dan Batubara.

    Angkasa menganggap UU tersebut tidak sesuai dengan perkembangan permasalahan dan kebutuhan hukum dalam urusan minerba.

    Oleh sebab itu, anggota dewan serta pemerintah daerah yang terkait merasa tidak berkutik akibat diterapkannya UU tersebut. Karena hal ini akan membuat pertambangan ilegal semakin merajalela.

    “Kalau dulu itu izin bisa melalui daerah, tapi sekarang semua urusan pindah ke pusat. Hal ini yang memicu pelaku tambang ilegal berani kucing-kucingan,” ungkap jaya sapaan akrabnya di ruang Komisi III DPRD Kota Samarinda, Kamis (1/7/2021).

    Lanjutnya, selama dirinya menduduki Ketua Komisi III telah terjadi beberapa kasus penyelewangan izin. Bahkan ada beberapa oknum yang meminta izin kepada pemerintah untuk membuka lahan pertanian. Akan tetapi semua itu hanyalah muslihat, setelah diselidiki lebih jauh malah dijadikan kawasan pertambangan.

    “Ada beberapa yang seperti itu, setelah ditindak mereka berdalih tidak sengaja mau buka lahan pertanian malah ada batu baranya, mereka itu bawanya dengan karungan agar tidak ketahuan,” bebernya kepada awak media.

    Menurutnya, untuk mengantisipai agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya harus mengeluarkan tenaga ekstra. Apalagi, persoalan itu sudah menjadi salah satu hal yang merusak lingkungan.

    “Saya berharap ini bisa direvisi artinya, bisa memikirkan keselamatan bagi daerah yang terkena dampaknya. Tapi sementara ini untuk perizinan pembukaan lahan apapun itu kami sarankan untuk stop dulu, untuk menghindari hal serupa,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    R’syaJuni 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan orang tua harus berperan aktif…

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Skateboard Makin Diminati, KIS Kaltim Buka Ruang bagi Pemula

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.