Insitekaltim, Samarinda – DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota untuk tidak hanya mempertimbangkan keuntungan finansial dalam menjalin kerja sama dengan sektor perbankan, tetapi juga memperhitungkan kontribusi sosial yang diberikan kepada masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menegaskan, aspek tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) harus menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan mitra perbankan.
Menurutnya, selama ini penilaian kerja sama cenderung berfokus pada selisih bunga atau keuntungan finansial semata, tanpa melihat dampak sosial yang dihasilkan.
“Kita tidak bisa hanya menghitung angka. Harus dilihat juga manfaat lain untuk masyarakat Samarinda. Itu yang sering terlewat,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia mencontohkan perbandingan antara bank umum dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti Bankaltimtara. Meski secara perhitungan bunga terdapat kemungkinan selisih yang lebih menguntungkan di bank lain, namun kontribusi CSR dari BPD dinilai cukup signifikan.
“Kalau selisih bunga hanya setengah persen, misalnya sekitar Rp500 juta, tapi CSR dari BPD bisa mencapai Rp1 miliar per tahun, itu harus dihitung secara keseluruhan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, program CSR dari BPD Bankaltimtara mencakup berbagai bentuk bantuan, seperti pembangunan fasilitas umum, penyediaan lampu penerangan, hingga dukungan terhadap kebutuhan masyarakat lainnya.
Iswandi menilai, manfaat dari program CSR tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan bahkan berkontribusi terhadap pembangunan kota.
“Rp500 juta saja sudah bisa bangun taman. Jadi kalau CSR-nya besar, itu jelas membantu pemerintah juga,” katanya.
Ia menegaskan pendekatan dalam pengambilan kebijakan keuangan daerah perlu lebih komprehensif, tidak hanya berbasis keuntungan jangka pendek, tetapi juga dampak sosial jangka panjang.
“Jangan semua dihitung dengan uang. Feedback ke masyarakat itu harus jadi pertimbangan utama,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan yang mempertimbangkan aspek sosial akan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas fasilitas publik dan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Samarinda, lanjut Iswandi, akan terus mendorong agar setiap kerja sama dengan pihak perbankan dievaluasi secara menyeluruh, termasuk transparansi program CSR yang dijalankan.
Dengan demikian, diharapkan kerja sama keuangan yang terjalin tidak hanya menguntungkan secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Samarinda.
“Yang kita kejar bukan hanya angka di atas kertas, tapi manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

