Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harminsyah Dukung Kurikulum Coding dan AI, Kesiapan Sekolah Harus Dikaji Matang

    Juni 7, 2026

    Masih Ada Sekolah di Samarinda Belum Terima MBG, Komisi IV Minta Evaluasi Kesiapan SPPG

    Juni 7, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Tahun Depan UMP Kaltim Rp3.360.858
    Diskominfo Kaltim

    Tahun Depan UMP Kaltim Rp3.360.858

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaNovember 22, 2023Updated:November 22, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2024 sebesar Rp3.360.858. Penetapan UMP Kaltim 2024 itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.2/K.814/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kaltim.

    Penetapan UMP oleh Pj Gubernur Kaltim dilakukan berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawadi. Dewan Pengupahan Provinsi terdiri dari perwakilan asosiasi serikat buruh/pekerja, asosiasi pengusaha (Apindo), akademisi dan pemerintah.

    Pengumuman penetapan UMP Kaltim 2024 dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kadisnakertrans Kaltim Rozani Erawadi dan Kadiskominfo Kaltim M Faisal. Tahun depan UMP Kaltim naik sebesar 4,98 persen dari sebelumnya sebesar Rp3.201.396.

    “Upah ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” kata Akmal Malik di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (21/11/2023).

    Akmal menjelaskan pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun sebagaimana dimaksud diktum kedua yang memiliki kualifikasi tertentu yang disyaratkan dalam jabatan dapat diberikan upah lebih besar dari upah minimum.

    Bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMP, dilarang mengurangi atau menurunkan upah yang sudah diberikan.

    “Keputusan ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Ditetapkan sejak 21 November 2023 di Samarinda,” jelas Akmal.

    Penetapan UMP Kaltim juga mempertimbangkan penetapan upah provinsi lain di Kalimantan, yakni Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Pada penetapan tahun ini UMP Kaltim masih di posisi tertinggi. Yakni Kalsel Rp3.282.812 dan Kalbar Rp2.702.612. Kenapa demikian, itu semua sesuai arahan Menteri Dalam Negeri agar kenaikan UMP mempertimbangkan kondisi UMP provinsi tetangga, sehingga tidak terjadi ketimpangan jumlah UMP.

    “Yang jelas, Pemprov Kaltim tetap menghargai setiap aspirasi,” ucap Akmal.

    Sebelumnya perhitungan alpha masih berada di posisi 0,20 persen. Karena itu, berdasarkan pertimbangan berbagai pihak, maka ditetapkanlah alpha maksimal, yakni 0,30 persen.

    “Namun demikian, kita juga harus mempertimbangkan keseimbangan dengan provinsi lainnya di wilayah Kalimantan,” jelasnya.

    Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi menjelaskan penetapan UMP ini sudah mengakomodasi semua aspirasi, termasuk aksi unjukrasa Senin lalu.

    “Apindo Kaltim prinsipnya menyepakati penetapan UMP tahun ini,” jelasnya.

    Akmal Malik Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi UMP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harminsyah Dukung Kurikulum Coding dan AI, Kesiapan Sekolah Harus Dikaji Matang

    SittiJuni 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penerapan kurikulum Coding dan Artificial Intelligence (AI) di sekolah mendapat respons…

    Masih Ada Sekolah di Samarinda Belum Terima MBG, Komisi IV Minta Evaluasi Kesiapan SPPG

    Juni 7, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026
    1 2 3 … 3,127 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.